SABUROmedia, Tual – Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascarsarjana Universitas Pattimura Ambon, yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tual melaksanakan Seminar di Aula Kantor Balaikota Tual, Senin – Selasa (14-15/11/2022).
Seminar yang mengangkat tema ” Problematika penyelenggaraan Pemerintahan “ dengan Sub tema “ Penguatan kapasitas justifikasi penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Tual ” ini dibuka Sekda Kota Tual, Bapak Achmad Yani Renuat, S.Sos., M.Si serta dihadiri seluruh OPD dilingkup Pemkot Tual.
Ketua Magister Hukum Pascarsarjana Unpatti, La Ode Angga melalui rilis ke SM mengatakan selain Seminar ini, juga dilakukan kerja sama dibidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“ Seminar ini sekaligus penjajakan rencana kerja sama dibidang pendidikan dan pengajaran yang dilaksakan pada tahun 2023 nanti, dimana Pemda Kota Tual juga akan mengirimkan sebanyak 30 orang ASN Kota Tual yang akan melanjutkan sekolah di Magister Hukum Unpatti nantinya, “ jelas Penulis Buku Dialektika Hukum Lingkungan ini
“ Melalui kesempatan ini, kami juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerja keras Asisten 1 Setda Kota Tual, Ibu Rini Atbar., SH, atas usahanya acara hari ini bisa berlangsung, “ ucap mantan Timsel KPU Maluku ini.
Adapun yang hadir sebagai narasumber Seminar ini, semua dari Prodi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Unpatti, yaitu yaitu Prof. Dr. S. E. M. Nirahua., SH., M.Hum dengan materi “ Penguatan Kapasitas Justifikasi Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Tual Dalam Penyelenggaran Pemerintahan sebagai Upaya Mewujudkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat.
Prof. Dr. M. Tjoanda., SH., MH yang membawakan materi “ Penguatan Kapasitas Justifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Elektronik menurut PerPres No. 12 Tahun 2021 jo PerPres No. 16 Thn 2018 dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Tual “.
Dilanjutkan materi “ Penguatan Kapasitas Justifikasi Hukum Pidana dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Tual disampaikan oleh Dr. J. D. Pasalbessy., SH., M.Hum.
“ Penguatan Kapasitas Justifikasi Hukum Perkawinan dan Kewarisan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kota Tual oleh Dr. Barzah Latupono., SH., MH
“ Penguatan Kapasitas Justifikasi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kota Tual oleh Dr. A. I. Laturette., SH., MH.
Kemudian Dr. La Ode Angga., S.Ag., SH., M.Hum dengan materi “ Penguatan Kapasitas Justifikasi Junstifikasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kota Tual “
“ Penguatan Kapasitas Justifikasi Hukum Administrasi Negara dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Tual oleh Dr. A. B. Bakarbesssy., SH., LLM.
Hal yang menarik, Sekda Kota Tual Bapak Achmad Yani Renuat, S. Sos, M.Si berkesempatan menjadi moderator dalam kegiatan ini, ujar Fungsionaris PWM Maluku ini (SM)