SABUROmedia, Bursel, – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Buru Selatan di nahkodai, Naldy Solissa menggelar seminar pangkuan dan perlindungan hukum adat, berlangsung selama 2 hari di Penginapan Denis Namrole, dan secara resmi dibuka Wakil Bupati Buru Selatan Gerson Eliaser Selsily. Kamis, (22/9/2022).

Kegiatan itu selain dihadiri Wakil Bupati, Gerson Eliaser Selsily, jua menghadirkan, Narasumber yakni, tokoh budaya nasional Ketua Dewan Alians Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan bersama tim aliansi dari Fakulatas Hukum Unipatti, Muh Ilham – DR Hendrik Salamon, Pabung TNI Kodim 1506/Namlea, Polri, Para Asisten/Staf ahli, pimpinan OPD, Ketua MUI, Para pemangku adat dan sejumlah undangan lainnya.

Sambutan Bupati Buru Selatan Hj. Safitri Malik Soulisa yang dibacakan Wakil Bupati, Gerson Eliaser Selsily Mengatakan, Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat yang harus dilaksanakan dengan aturan hukum dan hukum adat merupakan bagian yang tak terpisahkan dari bangsa Indonesia dan selajutnya keberadaan tidak dapat di pungkiri sejak leluhur terdahulu.

Lanjut Selsily, Konsitusi Indonesia telah menggunakan beberapa keberadaan dan jati diri dari pada kita terutama masyarakat adat, untuk itu seminar kali ini dianggap sangat penting dan strategis sebagai cikal bakal komitmen kita untuk membangun keberadaan dan memberikan posisi baik masyarakat ada di Bumi Kai Wait Wally Dawen,” jelas Wakil Bupati yang juga anak Adat.

Kemudian Selsily mengatakan, Kabupaten Bursel masih banyak tugas yang dilakukan oleh Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan terhadap masyarakat hukum adat di Indonesia terutama di Kabupaten Bursel dimana masih minimnya Infrastruktur sarana dan prasarana di lokasi wilayah hukum adat,” ungkap Selsily.

Dengan demikian Lanjut Selsily, Walaupun peraturan adat PERDA tetang adat itu belum, tetapi selama ini tokoh-tokoh adat Kami dari Pemerintah setempat telah memfasilitasi, walaupun belum normal tapi mulai ada, itu artinya suara melihat yang ada, dengan demikian mudah-mudahan tokoh adat di kabupaten ini semua bersatu untuk menggolkan PERDA Adat, sehingga kedepan tingkat kesejahteraan sudah bisa di bicarakan dalam PERDA,” jelas Selsily. (SM/AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *