SABUROmedia, Ambon — Bertempat di Aula SMK Muhammadiyah Ambon SekProv JPPR MALUKU bersama Dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Mengelar Diskusi Demokrasi dengan Tema ” Urgensi Konsolidasi Masyarakat Sipil dalam Mengawal Proses Demokrasi di Maluku”

Acara ini dihadiri Ketua Yayasan Vinus Dr. Yusfitriand, M.Pd dan Timsel Bawaslu Provinsi Maluku Rusdin Abidin, SE , Sebagai Narasumber.

Hajatan Demokrasi (Pemilu maupun Pemilihan) Tahun 2024, merupakan satu agenda Demokrasi yang sangat berat Tantangannya dimana pelaksanaanya secara serentak menjadi momentum yang bersejarah sepanjang sejarah demokrasi Indonesia.
Oleh karena itu, keterlibatan Masyarakat Sipil menjadi sangatlah strategis.

Koordinator JPPR Maluku, Nur Amel Syah Hehanussa, dalam pengantarnya mengatakan bahwa Pemilu yang merupakan salah satu instrumen Demokrasi, membutuhkan keterlibatan publik khususnya masyarakat sipil. Keterlibatan masyarakat sangatlah penting dalam rangka mengawal proses demokrasi atau Pemilu. Olehnya itu tentu masyarakat sipil harus dikonsolidasikan dalam rangka menyamakan persepsi, visi dan misi sebagai satu gerakan moral demi mengawal agenda-agenda Demokrasi khususnya Pemilu di Maluku.

Koordinator JPPR Maluku yang biasa disapa (Amel) berharap kegiatan diskusi demokrasi bisa bermanfaat bagi peserta diskusi sehingga menjadi sugesti bagi masyarakat sipil untuk ikut menjadi bagian dari elemen masyarakat sipil yang turut serta mengawal proses Pemilu dan demokrasi yang lebih baik dan berkualitas. Hal ini sesuai keberadaan masyarakat sipil memiliki peranan penting dalam proses demokrasi suatu negara. Masyarakat sipil dinilai memiliki 3 fungsi utama, yakni advokasi, empowerment dan social control, yang menunjang terciptanya demokrasi yang berkualitas.

Sementara itu, narasumber Rusdin Abidin., SE, Timsel Bawaslu Provinsi Maluku, menyampaikan bahwa masyarakat sipil sebagai elemen strategi dalam struktur sosial harus memahami betul akar problem realitas demokrasi, dengan terus menguatkan dan meningkatkan kapasitas ilmu pengetahuan, sebab ketidakcukupan ilmu dan pengetahuan masyarakat sipil berimplikasi pada kegagalan mengdiagnosa problem demokrasi yang bisa bermuara pada kegagalan masyarakat sipil dalam mengawal proses demokrasi.
Realitas masyarakat sipil khususnya di Maluku, menurut Rusdin Abidin, adalah terpotret dari ketidakmampuan memetakan, berbagai indikator atau variabel yang menghambat proses demokratisasi sehingga tidak ada satu model advokasi yang relevan dan fleksibel dengan realitas culture masyarakat Maluku.

Senada dengan itu, Ketua Yayasan Visi Nusantara Dr. Yusfitriadi., M.Pd. yang merupakan salah penggiat Pemilu di Indonesia, Mengatakan bahwa Pemilu sebagai sarana Demokrasi mesti menjadi fokus masyarakat sipil untuk mengawal agenda 5 tahunan tersebut, sebab seluruh nafas kehidupan berbangsa dan bernegara, ditentukan melalui Pemilu di mana pada moment Pemilulah Mandat publik itu di berikan kepada para pengambil kebijakan.

Dalam konteks itu, maka sangat Urgen masyarakat sipil harus berkonsolidasi untuk bersama-sama melakukan pengawal terhadap agenda Demokrasi khususnya Pemilu dan Pemilihan 2024.

Lanjutnya salah satuk bentuk partisipasi masyarakat sipil adalah ikut menjadi Pemantau Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. menurutnya JPPR dan teman-teman OKP sebagai elemen masyarakat sipil di Maluku, harus terus berkonsolidasi untuk menyatukan persepsi dalam upaya melakukan pemantauan agenda Demokrasi khususnya Pemilu dan Pemilihan di 2024. Menurutnya beberapa strategi dan tahapan yang menjadi agenda pemantauan masyarakat sipil yaitu, (1) Membangun diskursus isu-isu demokrasi secara kontinyu, (2) Memanfaatkan media digital sebagai alat kerja pemantauan berbasis teknologi, (3) Memetahkan fokus utama pemantauan pada beberapa tahapan dan isu Pemilu yaitu seperti tahapan penyusun DPT, laporan Dana Kampanye dan Netralitas ASN, Politik Identitas.

Sementara itu, Riski Rumalutur., S.Sos, Ketua Lembaga Pemantau Pemilu DPW BKPRMI Maluku menyambut baik kegiatan ini, dan semoga peran aktif kekuatan Civil Society kedepan semakin baik dalam mengawal semua tahapan proses demokrasi, terutama dalam ikhtiar mewujudkan Pemilu yang berkualitas kedepan, harapnya (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *