SABUROmedia, Ambon: Lapak terminal II di pasar Mardika kota Ambon diduga sengaja dibakar oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Peristiwa itu terjadi Selasa (22/02/2022) sekitar pukul 03:00 WIT dini hari.
Aksi percobaan pembakaran oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya itu cukup mengagetkan warga yang sempat berjaga dilokasi kejadian, karena api sempat membesar dan merambah sebagian lapak di lokasi itu.
Pelaku yang masih misteri itu sempat melakukan aksinya dengan membakar lapak di dua tempat berbeda di lokasi itu namun aksinya itu berhasil digagalkan sejumlah warga yang berjaga karena dengan cepat mendatangi lokasi kebakaran.
” Kebetulan kita jaga tadi malam tiba-tiba kita dikagetkan ada kebakaran, kejadiannya sekitar jam 3 dini hari, yang bakar itu kita tidak lihat orangnya, sebab pada saat kebakaran itu kita sedang berjaga di bagian atas, ” kata Ejen, salah satu warga yang mengaku ikut menjaga malam di lokasi pasar saat dikonfirmasi media ini, Selasa (22/02/2022).
Peristiwa percobaan pembakaran oleh diduga OTK ini sudah dilaporkan warga yang menjadi korban lapaknya sempat dibakar kepada pihak kepolisian Polres Pulau Ambon dan PP Lease untuk diusut pelakunya.
Menyikapi peristiwa percobaan pembakaran oleh OTK itu, Ketua Umum Badan Koordinator Masyarakat Maluku Sulawesi Tenggara (BKMM) Sultra Provinsi Maluku, La Suryadi angkat bicara.
La Suryadi menyayangkan aksi kejahatan pelaku dan mengutuk tindakan tidak terpuji yang dilakukan pelaku jika benar lapak milik warga di Pasar Mardika itu sengaja dibakar.
” Sangat disayangkan aksi pembakaran yang disengaja oleh pelaku baik perorang maupun sekelompok orang, korbannya adalah saudara-saudara kita yang berdagang untuk bertahan hidup sehari-hari di lokasi ini, ” ketusnya.
Menurutnya, aksi percobaan pembakaran lapak yang dilakukan oleh OTK merupakan kejahatan yang direncanakan.
” Ini sebenarnya tindakan kejahatan yang direncanakan dengan cara sengaja membakar beberapa lapak milik saudara kita di pasar ini, ” tegasnya.
Kata dia aksi pelaku ini merupakan bentuk premanisme, dan apabila aksi pelaku dilakukan atas rencana kejahatan, maka pihaknya meminta polisi agar pelakunya segera diburu dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia meminta kepada Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease terkait dugaan rencana kejahatan yang dilakukan OTK segera diselidiki dan diproses hukum.
Ia menyebut akan melakukan langkah antisipasi untuk keamanan seluruh pasar yang ada di Mardika Ambon dengan menghimbau warga yang punya lapak untuk waspada bila ditemukan gelagat oknum yang mencoba melakukan aksi serupa agar bisa dilaporkan ke pihak berwajib, jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri.
” Saya menghimbau untuk secara kontinyu menjaga keamanan pasar, sebab kita tidak bisa berharap banyak pada orang lain selain dari kita sendiri, saya juga tegaskan untuk tidak main hakim sendiri, serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk menuntaskan kasus ini, ” ingatnya. (SM)