SABUROmedia, Piru SBB – Akibat malas berkantor disekolah yang dipimpinnya, salah satu Tokoh Pemuda Pulau Buano, Usnadin Tombalissa., S.Sos meminta, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB Johan Tahiya., SP untuk mencopot Kepala Sekolah SMP Negeri 14 Pulau Kasuari, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten SBB., Gunawan Jumudi S.Pd.

Desakan pencopotan ini disampaikan Tombalissa melalui rilisnya yang dikirimkan ke media ini, Pada  Jumat, (11/2/2022),  yang menyatakan bahwa,  selaku Pemuda Nusa Puan dirinya sangat prihatin melihat  sekolah SMP Negeri 14, Pulau Kasuari, Kecamatan Huamual Belakang , dimana  Kepala Sekolahnya malas berkantor, pasalnya jika persoalan ini dibiarkan terus maka pendidikan di Pulau Kasuari tidak akan maju.

Akibat ulah Kepsek yang malas berkantor ini, maka sekolah yang dipimpin Gunawan Jumudi tersebut tidak melakukan fungsi kontrol dengan benar kepada Guru- Gurunya,  pasalnya tidak ada rapat sekolah, baik itu rapat orangtua murid maupun saat  pembagian laporan pendidikan.

Tidak hanya sampai disitu, ketidak hadiran Kepala Sekolah juga terjadi saat pihak sekolah menggelar hajatan   Ujian, dimana Kepsek dari sekolah tersebut tidak hadir saat  perhelatan Ujian Nasional ( UN) maupun Ujian Akhir Semester( UAS).

Tombalissa menegaskan, adapun alasan yang mendasari pencopotan Kepsek tersebut adalah, Peraturan Pemerintah Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, karena itu,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB harus segera mengambil tindakan tegas berupa saksi pemecatan , akibat  perbuatan Kepsek  Gunawan  yang malas berkantor disekolah yang dipimpinnya  dan perbuatannya itu sudah masuk hitungan tahun .

” Karena sanksinya sudah  jelas, sebab  dalam PP 53 Tahun 2010 itu menegaskan jika seorang ASN selama satu  tahun Dia tidak berkantor tanpa alasan selama 46 kali, maka otomatis yang bersangkutan harus dipecat” tegas Tombalisa yang juga menjabat Sekretaris DPC Posko Perjuangan Rakyat ( Pospera) SBB ini.

Bahkan Pemuda Nusa Puan ini juga menyoroti kesejahteraan para Guru Honorer disekolah tersebut, pasalnya sudah 6 bulan Mereka tidak mendapat honor sebagai pendidik, bahkan ada salah satu Guru yang tidak mendapatkan honor pendidiknya selama setahun

Menurut Tombalissa, fakta lapangan berbeda dengan data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dimana pada fakta  hanya terdapat empat tenaga Guru Honorer dan satu PNS   yang adalah Kepsek itu sendiri, tetapi berdasarkan jumlah Guru dan Pegawai Negeri Sipil didalam Dapodik   ternyata ada 6 guru dan 2 PNS, untuk itu, Pemuda Nusa Puan ini minta  Kepsek Gunawan Jumudi untuk transparansi mengenai persoalan ini.

Tombalissa berharap, agar Pemerintah Daerah dalam hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB agar bisa mengambil tindakan pemecatan terhadap Kepsek SMP Negeri 14 Pulau Kasuari, Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten SBB Gunawan Jumudi S.Pd  yang tindakannya dinilai telah   mencederai kehormatan  Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten SBB. ( SM-NKSBB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *