SABUROmedia, Gorom-SBT — Pada Rabu, (9/2/2022), seorang lelaki bernama Suhardi Parera menyambangi Polsek Gorom, Kecamatan Gorom, Kabupaten SBT melaporkan adanya peristiwa pembuangan mayat seorang perempuan dengan inisial AR ( 18).

Peristiwa pembuangan mayat itu,  menurut pengakuan terlapor Andi Lau Tuhuteru dilakukan oleh dirinya  pada tanggal 16 November Tahun 2021.

Berdasarkan  informasi yang dihimpun dari Saksi Suhardi Parera, Saksi mengatakan bahwa , terlapor Andi Lau Tuhuteru pernah bercerita bahwa saat menjalankan profesinya sebagai tukang ojek, dirinya membonceng seorang penumpang Wanita yang berinisial AR, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna pink dan hitam, dengan No Pol DE 3876 NN.

Adapun tujuan perjalanan Mereka adalah,  dari Pelabuhan Kataloka ke Desa Aroa  yang jaraknya sekitar 6-7 Km, namun dalam perjalanan penumpang AR terjatuh di sekitar jalan Pantai Kater, sehingga Korban AR mengalami luka pada bagian kepala dan tidak sadarkan diri.

Karena panik, terlapor kemudian membawa Korban AR ke lokasi pantai Kater, Desa Kataloka, Dusun Sumboru, untuk menghilangkan jejak, korban kemudian dibuang oleh terlapor Andi Lau Tuhuteru kedalam lubang dengan kedalaman 2 Meter.

Selanjutnya, pada pukul 21.00 WIT terlapor datang meminta bantuan kepada saksi Sdr Suhardi Parera untuk membantunya menguburkan korban, karena rasa penasaran saksi mengikuti terlapor ke TKP, setibanya di TKP saksi melihat benar ada sesosok mayat perempuan, sehingga Saksi merasa ketakutan dan pergi menjauh dari TKP.

Setelah mendapat laporan dari Saksi Suhardi Parera, Personil Polsek Gorom langsung mendatangi terlapor Andi Lau Tuhuteru, Aparat Polsek Gorom kemudian melakukan interogasi,  dari hasil interogasi Terlapor membenarkan peristiwa yang diceritakan oleh saksi Suhardi Parera.

 

Setelah itu, Personel Polsek Gorom kemudian mendatangi TKP di Pantai Kater, Desa Kataloka, Dusun Samboru.

Dari hasil olah TKP ditemukan kerangka manusia  yang tertutup karung pasir dan daun kelapa, kerangka itu adalah, seorang wanita berinisial AR( 18), Alamat Desa Aroa, Kecamatan Gorom, status Pelajar.

Di lokasi tersebut ditemukan juga Kartu KIS atas nama GR, jilbab warna pink, 1pasang sepatu, celana dan baju yang sudah robek becampur tanah, 1 buah tas selempang. (SM-NKSBB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *