SABUROmedia, Ambon — Kondisi Pedagang pada wilayah Pasar Lama , belakang Ambon Plaza, dan Pasar Mardika yang sangat memprihatinkan dalam berjualan, memicu perhatian dari Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Saiful Chaniago untuk memberikan solusi bagi kemajuan Mereka.
Chaniago dalam rilisnya kepada media ini, pada Rabu, (5/1/2022) menyatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi Pedagang di dua lokasi tersebut bisa berdampak pada menurunnya tingkat pergerakan ekonomi UMKM pada wilayah tersebut.
Menurut Pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Kadin Indonesia Timur itu menandaskan, selama ini belum ada langkah solutif dari Pemerintah Kota Ambon untuk mengatasi kegelisahan para pedagang yang telah terjadi selama bertahun-tahun tersebut.
Karena persoalan ini maka, sebagai Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Chaniago mendesak penyelenggara Kota Ambon, yakni Pemkot Ambon dan DPRD Kota Ambon untuk lebih serius untuk menangani kondisi riil yang dihadapi Masyarakat Pedagang tersebut.
” Karena menurut Kami, Masyarakat Pedagang khususnya UMKM Kota Ambon, tentu menjadi penopang pergerakan ekonomi makro di kota Ambon, untuk itu Penyelenggara Kota Ambon harus memberikan sebaik – baiknya kepada Masyarakat Pedagang UMKM” tulisnya .
Menurutnya, perhatian Pemerintah Kota Ambon dalam dengan memperhatikan aspek objektivitas dan proporsional, dimaksudkan agar tidak menimbulkan kerugian maupun kesulitan yang nantinya bisa berdampak pada permasalahan lainnya.
Sebagai usulan konkrit dari persoalan para pedagang sebagai motor UMKM tersebut, maka Chaniago mengusulkan kepada Penyelenggara Daerah yakni Pemkot Ambon dan DPRD agar dapat membuat program alternatif yang dapat menjawab semua kebutuhan pelayanan Masyarakat UMKM.
Untuk merealisasikan Pelayanan terbaik bagi Masyarakat UMKM Kota Ambon, maka Penyelenggara Daerah Kota Ambon harus melakukan pembangunan dua fasilitas publik, yakni Pembangunan Terminal Moderen dan Pasar Moderen yang memiliki kemudahan akses security connecting sehingga Masyarakat akan lebih aman dan nyaman dalam memanfaatkan kedua fasilitas publik tersebut. (SM-NK).