SABUROmedia, Piru – DPD BKPRMI dan PC GP Ansor Kabupaten Seram Bagian Barat mendukung langkah Plh Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat untuk melakukan audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan Dana Desa/ Alokasi Dana Desa Se- Kabupaten Seram Bagian Barat yang menurut beliau banyak kebocoran selama ini, hal ini disampaikannya pada Senin (9/8/21) di Kantor Bupati SBB.

“ Saya sudah perintahkan Sekda SBB, Bapak Mansur Tuharea untuk segera menyurati BPK RI, agar hasil audit investigasi terkait indikasi temuan segera kita terima nantinya, dan kita langsung rekomendasikan ke pihak kepolisian ataupun kejaksaan untuk dapat ditindaklanjuti,,” ucap Plh Bupati, Timotius Akerina., SE., MM ini.

Sementara itu, Ketua terpilih DPD BKPRMI SBB, Asril Syukur Maruapey saat di wawancarai menyampaikan dukungannya terkait hal ini, “ Kami sangat setuju dengan langkah yang diambil beliau, dimana banyak raja – raja kecil selama ini. Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan beliau yang singkat ini, harus beda dan perlu dengan cara – cara yang ekstra ordinary dalam mewujudkan good governance, biar ada efek kejut atas budaya yang terbangun selama ini, ujarnya.

Hal ini juga diamini Ketua PC Anshor SBB,  Thamrin Manassa., S.Pd.I, dia menilai bahwa audit keuangan secara berkala perlu dilakukan, baik itu secara vertikal seperti OPD – OPD maupun sistem Pemerintahan dari Kecamatan hingga Desa, termasuk Bumdes, ujarnya.

“ Audit Investigasi ini akan menjadi tolok-ukur dan gambaran sistem pengelolaan dana desa di Kabupaten SBB selama ini, banyak yang tidak tepat sasaran,” sambungnya.

Dia menambahkan, sejalan dengan amanah Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan, dimana semua hak dan kewajiban Negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik Negara berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban, jelasnya.

Kami mempertegas lagi, BKPRMI dan Ansor akan mengawal hal ini, dan akan terus mendorong agar hal ini segera terlaksana. Dan jika kedepan ada indikasi temuan kebocoran dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian Negara, segera diproses hukum, harap mereka. (SM)