SABUROmedia, Ambon – Menyikapi kondisi kekinian terkait dengan jatuhnya korban jiwa akibat serangan secara sporadis dan terus menerus di Masjid Al Aqsa pada bulan Suci Ramadhan 1442 H di wilayah pemukiman beberapa minggu yang lalu telah menewaskan 174 korban jiwa dan melukai 1200 orang.

Atas tindakan kekejaman tentara zionis Israel itu, Majelis Ulama Indonesia provinsi Maluku dan Organisasi Kepemudaan (OKP) serta Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam menggelar aksi solidaritas sebagai wujud ikut membela warga muslim Palestina.

Aksi solidaritas dilakukan sebagaimana amanat konstitusi dalam menjaga perdamaian dunia, sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke empat yang berbunyi “ bahwa Kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan.

” Atas dasar itu, maka penyerangan dan pembunuhan serta pencaplokan wilayah tanah Palestina oleh kaum zionis Israel tidak berperikemanusiaan dan berkeadilan serta merupakan pelanggaran HAM berat, ” demikian rilis pernyataan sikap bersama yang disampaikan dalam aksi solidaritas bela Palestina di pelataran Masjid Alfatah Ambon, Jumat (21/05/2021).

Dalam aksi solidaritas bela Palestina
MUI Provinsi Maluku bersama Ormas dan OKP Islam se Provinsi Maluku juga menyatakan sikapnya sebagai berikut:

Mengutuk keras serangan militer Zions Israel terhadap Masjid Al Aqsha yang telah mengakibatkan banyak jamaah Shalat Tarawih korban, aksi barbar dan brutal ini tidak bisa ditolenr serta telah menodai situs suci ummat Islam (Keputusan UNESCO Tahun 2016), Maupun melanggar prinsip-prinsip hukum internasionai dalam Piagam PBB.

Mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bersama pimpinan Ormas & OKP Islam agar senantiasa komitmen dan _ kosisten mendukung perjuangan masyarakat Palestina, menyatukan langkah & persepsi, mengambil langkah — langkah strategis secara ril, membangun komunikasi bilateral melalui jaringan organisasinya dalam rangka mendukung kemerdekaan Palestina, serta menyerukan boikot secara nasional berbagai produk Negara – Negara pendukung Teroris Zionis Israel.

Meminta) Pemerintah Republk Indonesia untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dengan mengambil langkah-langkah strategis secara nyata, khususnya langkah diplomatis maupun tekanan intenasional.

Mendesak PBB untuk segera memberikan Sanksi yang tegas dan Mengambil flangkah konkret terhadap agresi muliter Zionis Israel dengan segera menginmkan Tentara Perdamaian ke wilayah Palestina

Mendorong Negara Negara OKI dan Liga Arab untuk dapat bersatu dengan semangat Ukhuwah Islamiyah, guna melindungi dan menyelamatkan Masjid Al Aqsa, serta dapat mengambil langkah nyata secara Politik, Milter dan Ekonomi guna melawan arogansi teroris zions Israel, serta mendukung kemerdekaan Palestina secepatnya

Menyerukan kepada ummat slam di Indonesia dan seluruh dunia untuk senantiasa memanjatkan do’a kepada Allah SWT bagi keselamatan Masjid Al Aqsha dan pejuang Paiestina dan serangan Zioms Israel. (SM)