SABUROmedia, Asahan – Puluhan warga Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara meminta agar Pembangunan Masjid Raya Nurul Wathon Sp. 4 dilakukan kajian ulang.
Hal ini sesuai dengan surat warga perihal Pengkajian Ulang Rencana Pembangunan Masjid yang dilayangkan masyarakat diawal bulan Maret 2021 tempo hari kepada Panitia Pembangunan Masjid Raya Nurul Wathon, Seperti dilansir media cetak Asahan Pos dan Bidik Indonesia Edisi 22 – 28 Maret 2021.
Namun sampai akhir Maret 2021 belum ada tanggapan apapun dari pihak Panitia Pembangunan. Bahkan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) seakan tidak mengindahkan pengaduan warga, jawab seorang warga desa berinisial ZP_Red) pada saat tim media mencari keterangan
“Ada 4 (empat) poin permintaan warga yang harus dikaji ulang dengan dirapatkan kembali bersama masyarakat, secara garis besar yaitu : 1. Kajian ulang biaya dengan model bangunan terbaru, 2. Kajian ulang ukuran bangunan dengan lahan yang tersedia, 3. Kajian ulang ukuran bangunan agar dapat menambah kapasitas jemaah, 4. Kajian ulang efektif dan efisien penggunaan anggaran.” di jelaskan ZP lewat media seluler beberapa waktu lalu.
Menurutnya sudah dilaksankan musyawarah tetapi musyawarah hanya berbentuk penyampaian hasil keputusan bulat Panitia Pembangunan saja.
“Warga diundang musyawarah dan hanya mendengarkan hasil keputusan yang isinya masjid lama akan dibangun ulang dan disampaikan akan dibangun setelah hari raya Idul Fitri agar tidak mengganggu ibadah di bulan puasa. Sempat ada intruksi dan masukan dari warga perihal bentuk dan ukuran, namun tidak mendapat tanggapan baik.”
Ditambahkannya, karena tidak kunjung ada tanggapan. Warga dan Kepala Desa Sp. 4 mengundang Panitia Pembangunan dan BKM untuk musyawarah kaji ulang. Bukannya hadir memenuhi undangan, pihak panitia dan BKM mempercepat pembangunan dengan melaksanakan peletakan batu pertama pada Kamis 25 Maret Kemaren
“Niat warga baik demi keindahan dan peningkatan kapasitas daya tampung jamaah, sebab Masjid Raya Nurul Wathon terletak di tepi jalan raya dan di tengah ibu kota kecamatan. Namun sayangnya permohonan warga tidak mendapat respon positif.” Tambahnya
Sampi berita ini dibuat, belum ada respon dan warga sudah mengadukan ke Kecamatan dan instansi terkait. Bahkan kalau tidak ada juga musyawah ulang dalam beberapa hari kedepan, maka permohonan kaji ulang akan dilayangkan ke DPRD tk II, Bupati, bahkan sampai ke Gubernur. Tutupnya (SM-TIM)