SABUROmedia, Ambon – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ambon meminta Polda Maluku dan Polresta Ambon untuk dapat melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi jual beli ijazah di Kampus –kampus Swasta yang terjadi saat ini.

Hal ini disampaikan Ketua Bidang Infokom HMI cabang Ambon Arsando Rupilu,  hari ini dalam perjalanan menuju arena Kongres HMI Surabaya di Bandara Pattimura, Selasa (23/3/2021).

Untuk itu, Arsando juga meminta LLDIKTI segera melakukan audit terhadap para lulusan dan alumni, apakah mereka terlibat perkuliahan normal seperti mahasiswa lainnya.

“Jumlah SKS yang harus dipenuhi, jika tidak hal ini harus segera diserahkan kepolisian untuk ditindak tegas, dan memberikan sanksi sesuai aturan bagi kampus yang terbukti terlibat nantinya, tegasnya.

Arsando yang juga Mahasiswa pascarsarjana Unpatti ini, meminta LLDIKTI bisa bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk membuka pangkalan datanya.

“Hal ini akan terlihat jelas nantinya, sehingga penelusuran dengan membaca proses belajar-mengajar yang ada di Kampus-kampus akan mudah mengetahuinya.”ucap Mahasiswa pascarsarjana Unpatti itu.

Dia menambahkan, HMI cabang Ambon akan membentuk tim investigasi khusus terkait masalah ini nantinya, dan akan secara aktif melakukan advocacy, agar pendidikan nasional semakin baik kedepan, dan menghindarkan dari oknum – oknum yang mengambil keuntungan terkait ini.

“Harus sesuai dengan apa yang ada di Undang-undang Pendidikan Nasional, kalau dia perguruan tinggi ada aturan belajarnya bagaimana, muridnya berapa, jangan kemudian kita tahu tiba – tiba sudah ujian Sarjana dan Wisuda, “tutup Arsando.*(SM-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *