SABUROmedia, Ambon – Universitas Muhammadiyah Maluku (UNIMMA) akhirnya resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, setelah pencanangannya berlangsung bersamaan dengan Tanwir Muhammadiyah di Ambon, 23-26 Februari 2017 lalu.

Dengan SK bernomor 1189/M/2020 tentang izin pendirian Universitas Muhammadiyah Maluku (Unimma) di Kota Ambon Provinsi Maluku. maka pada tahun ini UNIMMA siap beroperasi bersama dengan universitas dan sekolah tinggi lain yang ada di Maluku.

Hadirnya UNIMMA di Maluku mendapat apresiasi positif dari Anggota komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Mirati Dewaningsih Tuasikal. Ia pun menyambut baik dan merasa gembira atas terbitnya SK pendirian Unimma tersebut.

Senator asal Maluku ini menyebut kehadiran UNIMMA selain sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan di Maluku, UNIMMA hadir juga ikut mencerdaskan kehidupan anak bangsa di Maluku.

“Kehadiran UNIMMA patut diapresiasi dan disambut baik, selain menambah jumlah pergururan tinggi di Maluku, kehadirannya juga ikut mencerdaskan kehidupan anak bangsa di Maluku, “ ujarnya kepada Saburomedia.com, Senin (11/01/2021).

Hal ini dikatakan Mirati sejalan dengan amanat konstitusional, dimana Indonesia memiliki satu tujuan terbentuknya pemerintahan, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehingga kehadiran UNIMMA di Maluku dibutuhkan untuk memajukan Sumber Daya Manusia (SDM).

Anggota Komite III DPD RI yang mitra kerjanya dengan lembaga pendidikan ini mengaku akan ikut mendorong proses pengembangan UNIMMA kedepan.

“ Kita sama-sama dorong agar UNIMMA bisa berkembang dan bisa menghasilkan sumberdaya manusia di Maluku yang berkualitas dan berdaya saing,”ungkapnya.

Mirati berharap UNIMMA kedepannya harus menjadi pusat keunggulan di bidang pendidikan di Maluku dan sebagai laboratorium pengetahuan yang memberikan sumbangsih bagi perbaikan kualitas pendidikan di Maluku, dan mampu bersaing dengan kampus-kampus di Maluku, hingga di seluruh Indonesia.(SM)