SABUROmedia, Namrole – Bupati kabupaten Buru Selatan (Bursel) Dr. Hi, Tagop Sudarsono Soulissa, SH.MT menghadiri dan menyampaikan sambutan pada rapat paripurna istimewa dalam rangka pelantikan anggota DPRD antar waktu masa sisa jabatan 2019-2024 di ruang rapat paripurna DPRD Buru Selatan. Sabtu, 12/12/2020.

Bupati Kabupaten Buru Selatan Dr. Hi, Tagop Sudarsono Soulissa, SH. MT, sebelum menyampaikan sambutannya, Ia mengajak semua para tamu undangan yang ada pada ruang paripurna untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa karena atas Rahmat dan karunianya, sehingga kita dapat berkumpul bersama-sama di tempat ini guna mengikuti Rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian, pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan sisa masa jabatan 2019-2024 saat ini dalam keadaan sehat Wal’afiat dan dalam suasana yang tertib aman dan damai.

Bupati Bursel Dr. Hi, Tagop Sudarsono Soulissa, SH. MT dalam mengawali sambutannya mengatakan, Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menyampaikan ucapan Selamat kepada Sdri Herlin Frisca Seleky, S.Sos atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrat yang baru saja diresmikan, dengan harapan semoga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.

Kemudian lanjut Bupati, kepada sdr Gerson Eliaser Selsily, SE Anggota DPRD yang di Ganti, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra pemerintah Kabupaten Buru Selatan dan semoga Allah SWT, mencatatnya sebagai amal kebaikan atas segala pengabdian yang telah diberikan.

Pelantikan ini, merupakan awal bagi Sdri Herlin Frisca Seleky dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dan dapat bekerja sama serta saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawah dari daerah pemilihan. “harap Bupati.

Pergantian antar waktu (PAW) bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Buru Selatan dan sebagai Anggota Dewan yang baru tentunya perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai kekentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai Anggota Dewan. “jalas Bupati.

Selanjutnya “jelas Bupati, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagai otonom, Kabupaten Buru Selatan memiliki pemerintahan daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam hal ini DPRD mempunyai tugas membentuk peraturan daerah (Perda) bersama pemerintahan daerah termasuk melaksanakan penyusunan APBD, kemudian Dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda dan APBD serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan.

Lanjut Tagop Bupati Bursel 2 Periode ini, Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga saya berharap agar DPRD dan Stakeholder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Kata Tagop, Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Buru Selatan, terutama pada pelaksanaan program pembangunan. Sehingga pada gilirannya nanti Saudari betul-betul mewakili daerah pemilihannya yang benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Buru Selatan yang aman dan sejahtera.

Kepada Sdri yang baru dilantik sebagai Anggota DPRD dan kepada pimpinan berserta Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan, kita bersama-sama harus tetap menjaga dan menciptakan hubungan yang harmonis, Demokratis dalam lembaga terhormat ini serta kemitraan dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Buru Selatan, perbedaan pandangan dan sikap politik seluas dan setajam apapun adalah lumrah dan wajar, namun etika dan norma politik serta semangat Kai Wait diantara kita harus tetap terjaga dengan baik. “ajak Bupati.

Tambah Bupati, proses Pilkada Serentak di Kabupaten Buru Selatan selesai sampai pada tahapan pengumutan suara pada tanggal 9 Desember 2020 kemarin, dan saat ini kita berada pada tahapan rekapitulasi penghitungan suara oleh PPK di tingkat Kecamatan.

“Kepada seluruh masyarakat dan semua stakeholder di Kabupaten Buru Selatan dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Buru Selatan dapat berjalan dengan aman dan kondusif. “harap Bupati. (AL/SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *