Oleh: Jihad Efruan (Ketua Biro Hubungan Antar Lembaga Komisariat IAIN Ambon)
SABUROmedia, Ambon – PMII adalah organisasi kemahasiswaan berbasis kaderisasi, yang mengutamakan “Pergerakan” sebagai pembuka “Peradaban” dalam organisasi. PMII bukan hanya organisasi kemahasiswaan yang bergerak dalam dunia “Pergerakan” dengan melalui “Pergerakan Tindakan” (Bertatapan Langsung), tetapi PMII adalah organisasi kemahasiswaan yang bergerak dalam dunia “Pergerakan” dengan secara “Pergerakan Pemikiran”. Pergerakan pemikiran yang dimaksud adalah pergerakan dalam media sosial melalui (tulisan tulisan), dengan memfasilitasi wadah media sosial tersendiri masing masing internal komisariat sejajaran. Untuk mampu mengaktifkan kembali fungsi “Agent Of Control” (sebagai bentuk dari tanggung jawab sosial) pergerakan mahasiswa islam indonesia (PMII), dengan eksis dalam media sosial komisariat sejajaran akan kembali berperan aktif mengkontrol pemerintah di tengah pendemi covid 19 di kota ambon demi untuk menyelamatkan masyarakat dan negara.
Dengan kondisi Pendemi Covid 19 di maluku terkusus nya kota ambon, pemerintah masi tetap memepertahkan kebijakan “Pembatasan Sosial Berskala Besar”(PSBB), tujuan nya untuk mencegah penyebaran Pendemi Covid 19. Kebijakan pemerintah pasti nya akan berdampak pada “Pergerakan Tindakan” komisariat sejajaran kota ambon, maka komisariat komisariat menjadikan media sosial sebagai salah satu wadah sumber pengetahuan untuk menyelamatkan kader dan anggota dari “Penindasan Pemikiran”, untuk dapat eksis berperan aktif di tengah pendemi covid 19 dalam media sosial. Pergerakan Pemikiran sebagai bentuk penyelamatan masyarakat dan negara di tengah pendemi covid 19, ilmu bukan untuk ilmu tetapi ilmu untuk diamalkan untuk kepentingan orang banyak termasuk dalam media sosial.
Heraclitus tokoh filsuf yunani mengatakan bahwa, “Tidak ada yang tetap kecuali perubahan”. Apa yang di sampaikan heraclitus dapat di amalkan komisariat komisariat sejajaran, untuk memberikan kontribusi melalui Refolusi “Perubahan” dari komisariat sejajaran dalam media sosial kepada masyarakat dan pemerintah di tengah pendemi covid 19. Membiasakan Pergerakan secara pemikiran (tulisan tulisan), dapat memberikan bukti nyata dari PMII komisariat sejajaran untuk berkontribusi kepada masyarakat dan negara tengah Pendemi Covid 19 di kota ambon. Komisariat komisariat realitas (Kenyataan) di kota ambon dalam dunia pergerakan secara “Pergerakan Tindakan” sangat “Statis bukan lagi Dinamis”, budaya kematian dalam “Dunia Pergerakan” jika terus dibiarkan maka akan berdampak pada PMII menggenai keaktifan “Pergerakan” di kota ambon. Maka tidak perlu takut dan apatis terhadap media sosial, pmii komisariat sejajaran menyesuaikan pergerakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, untuk tetap berperan aktif dalam dunia pergerakan di tengah Pendemi Covid 19.
Sifat sifat kemahasiswaan yang dimiliki PMII seperti Idealisme, Perubahan, Komitmen, dan Kepedulian Sosial, dapat dipeganggi oleh setiap “Anggota” terutama “Kader” komisariat sejajaran kota ambon. Untuk mampu bertanggungjawab menunjukan sifat sifat kemahasiswaan dengan “Spirit Refolusi”, yang kemudian dikembalikan kembali dalam media sosial dalam dunia “Pergerakan Pemikiran”. Untuk tampak komisariat sejajaran berperan aktif dalam dunia pergerakan, sebagai bentuk pertanggungjawaban mengamalkan ilmu dalam menjalankan fungsi “Agent Of Change” dan “Agent Of Control” tengah pendemi covid 19 di kota ambon.
Pmii menjadikan teknologi untuk kesempatan berpartisipasi memainkan peran dalam media sosial di tengah pendemi covid 19, pmii harus mengembangkan media nya sendiri yang independen untuk bebas berekspresi sebagai bentuk penyelamatan pergerakan pmii di kota ambon. Ada banyak tantangan yang dihadapai oleh pmii saat ini, baik itu “Politik, Sosial, Ekonomi, Hukum, dan juga Keagamaan”. Maka pergerakan pemikiran di media sosial harus dilakukan warga pmii komisariat kota ambon, pergerakan pemikiran melalui media nya sendiri yang independen, tidak di pergerakan dengan kepentingan kepentingan politik senioritas yang kapital, idealisme adalah kemewahan terakhir yang dimiliki oleh mahasiswa, maka harus di junjung tinggi sebagai bentuk penyelamatan untuk perubahan. Media pmii berfungsi sebagai lembaga legislatif, untuk mengawasi dan mengkontrol kebijakan kebijakan penguasa dari segala bidang, paradigma kritis sebagai kerangka berpikir dan metode analisis pmii dalam memandang persoalan harus dikembangkan dalam media sosial melalui “Pergerakan Pemikiran” di tengah pendemi covid kota ambon.(**)