SABUROmedia, Ambon – Tindakan kekerasan menimpa seorang mahasiswi yang diketahui berinisial SHT terjadi di kamar kost milik temannya di Kawasan pantai Losari Kota Ambon, Sabtu akhir pekan kemarin.
Korban yang berasal dari Desa Buanu Utara Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ini adalah mahasiswi pada Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.
Korban diketahui dianiaya Rusdi Sabaleku (RS) yang juga warga SBB yang dikenalnya beberapa hari setelah kejadian.
“ Pelaku yang awalnya tidak dikenal baik oleh sikorban, karena tidak dikenal inilah, sikorban hanya menyapanya dengan sebutan abang, “ ujar salah satu keluarga korban, Faisal Sombalatu yang meminta kasus ini segera diselesaikan secara hukum.
Dijelaskan, kronologi penganiayaan terjadi pada Minggu 8 November 2020, dimana saat itu pelaku RS sedang tidur dikamar kos milik Siti (korban) yang berlokasi di area pantai losari kota Ambon. Sekitar pukul 08 pagi, korban membangunkan pelaku dari tidurnya. Namun setelah bangun dari tidurnya, RS langsung menarik rambut Siti dan langsung melakukan tindakan penganiayaan tepatnya pada hidung Siti hingga berdarah.
Sebelum menganiaya korban, pelaku RS sempat mengeluarkan kata makian hingga korban mengancamnya untuk melaporkan perilaku RS yang tidak sopan ini kepada ketua RT. ” Siti mengaku bahwa sempat berteriak minta tolong namun karena tidak kuat menahan sakit, Siti akhirnya pingsan,” terang Sombalatu mengutip keterangan korban.
Kata korban, setelah melakukan tindakan kekerasan terhadapnya, RS kemudian melarikan diri namun berhasil ditemukan di belakang Negeri Soya oleh salah satu tetangga kos yang lumayan akrab dengan pelaku dan langsung digiring ke Polres Sirimau.
Atas Tindakan kekerasan ini pihak keluarga pelaku sempat menemuinya dan meminta agar berdamai dan masalah tersebut tidak dibawa ke pihak kepolisian namun Siti menolak permintaan tersebut. keluarga korban dan Siti sendiri meminta agar diselesaikan dengan secara hukum hingga memberi pelajaran agar kelak RS tidak lagi mengulangi tindakan tersebut dan karena yang terjadi sudah sangat melebihi batas, kriminal.
Sementara ini berdasarkan keterangan yang dihimpun keluarga korban dari Polres Sirimau kota Ambon bahwa pelaku RS kini sedang diamankan dan dalam proses sampai menunggu Langkah hukum selanjutnya. (FS)