SABUROmedia, SANANA – Hi. Faruk Bahnan, Juru Bicara (Jubir) tim pemenang Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Hendrata Thes dan Hi. Umar Umabaihi (HT-Umar) mebantah soal panggilan Bawaslu Kepsul kepada Umar Umabaihi.
Pasalnya, panggilan dari Bawaslu Kepsul terkait dugaan pelanggaran ASN yang melibatkan beberapa kepala dinas dan Calon Wakil Bupati Umar Umabaihi, namun dua kali panggilan Bawaslu Umar belum berkesempatan menghadap.
“Bukan soal tidak memenuhi panggilan Bawaslu, namun calon Wakil Bupati Umar Umabaihi juga saat ini masih melakukan pemeriksaan kesehatan yang memang wajib hukumnya harus dilaksanakan, kalau tidak kan kanditat kita tidak akan menuhi syarat di Pilkada”, sebut Jubir HT-Umar Faruk Bahnan, Sabtu (12/09/2020).
Ia menjelaskan, pasca mendaftar di KPU Kepsul, HT-Umar sudah langsung menjadwalkan untuk berangkat di Ternate untuk melakukan tes kesehatan, sesuai dengan jadwal pemeriksaan kesehatan yang ditetatapkan.
Lanjut Abi sapaan akrab Faruk Bahnan ini beralasan, usai pendaftaran di KPU HT-Umar memiliki Waktu yang begitu mepet untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Tetnate, sehingga belum menuhi panggilan dari Bawaslu.
Menurut Abi, terkait persoalan ini tim Devisi Hukum HT-Umar akan melakukan penyesuaina jadwal atas panggilan dari Bawaslu usai pemeriksaan kesehatan di Ternate nanti, jelasnya. (di)