SABUROmedia, Ambon – Pemotongan Dana Desa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemda MBD) yang rata -rata sebesar Rp 70 juta per Desa terkesan ngawur dan terkesan dipaksakan.
Hal ini seperti disampaikan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu KKT MBD Partai Golkar Provinsi Maluku, Isach Tiwery saat berbincang dengan Saburomedia.com via seluler, Kamis (09/07/2020).
“ Kebijakan pemotongan dana desa boleh saja, asalkan daerah Maluku Barat Daya termasuk dalam zona merah terdampak Corona virus Disease (covid-19),”terang Tiwery.
Tiwery menyampaikan bahwa dalam Penangangan Covid-19 Pemerintah Pusat sudah memangkas dan mewajibkan realokasikan Dana Desa (DD) untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga kurang mampu terdampak penyebaran Covid -19 yang belum tercover dalam PKH dan BPNT.
Untuk itu seyogyanya Pemda MBD tidak perlu memotong ADD untuk penanganan dampak ekonomi penyebaran Covid-19. Pemda bisa ambil dari anggaran lainnya yang dianggap kurang urgen, jangan memaksakan untuk memangkas ADD.
Menurut mantan anggota DPRD MBD ini bahwa beberapa kepala desa tidak sepakat dengan kebijakan tersebut, selain itu dana desa sudah dipotong baru disampaikan ke kepala desa tanpa ada surat pemberitahuan dari pemda ke pemerintah desa.
“ Pemotongan dana desa tersebut akan menganggu kinerja pemerintah desa karena anggaran tersebut juga dilakokasikan untuk gaji perangkat desa, pemberdayaan masyarakat dan juga untuk operasional desa,”tegas Tiwery. (SM)