SABUROmedia, Ambon – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon dibawah kepemimpinan Burhanudin Rumbow menyambangi kantor DPRD Maluku di Karang Panjang kota Ambon, Selasa (07/07/2020).
Rumbow yang didampingi sejumlah pengurus datang menemui ketua DPRD Maluku, Lucky Matimury guna menyampaikan beberapa hal terkait penanganan Covid-19 di Maluku.
Kedatangan aktivis hijau hitam itu menyusul aksinya yang digelar di Balai Kota Ambon beberapa waktu lalu. Mereka merasa bahwa pemerintah belum seutuhnya melakukan yang terbaik bagi rakyat yang menderita akibat dampak Covid 19.
Kepada ketua DPRD Maluku, Rumbow dan kawan-kawan menyampaikan sejumlah poin tuntutan dengan harapan ada langkah positif dan koferensif DPRD agar bisa mengevaluasi kebijakan yang di lakukan oleh Pemerintah.
Berikut poin tuntutan yang diterima Ketua DPRD Maluku:
1.Meminta trasparansi, efektifitas Pengunaan Dana 20 M yang sudah di keluarkan oleh Pemerintah Kota Ambon Untuk Penanganan Covid 19
2.Meminta pertanggung jawaban terkait dengan PSBB dan dampak serta jaminan dari kebijakan pemerintah Kota Ambon kepada masyarakat kecil, danTerkususnya pedagang di kota Ambon
3. Meminta rekapitulasi dan Trasparansi data dari Tim gugus Tugas Provinsi maluku, Terhadap jumlah terkonfirmasi covid 19 sampai saat ini.
4.meminta dan mendesak sekertaris Komisi 3 DPRD Maluku Rovik Afifudin Fraksi Partai persatuan pembangunan (PPP) Dari Dapil 3 Kota Ambon untuk mempertanggung jawapkan peryataanya terhadap tidak ada pasien yang meningal karna corona.dan kami meminta untuk gugus tugas covid 19 Provinsi maluku untuk menangapi peryataan ini
5.Meminta pihak pihak yang terlibat dalam penanganan pasien Alm Hasan Kaya yang di vonis covid 19 secara terperinci.
6. Meminta pertanggung jawaban pihak kepolisian dengan adanya penangkapan dan penetapan tersangka dari Keluarga Korban yang di fonis covid 19 pada kasus perebutan jenasa.
7. Meminta Walikota Ambon menindak lanjuti kepala dinas perindustrian dan perdagangan Kota Ambon , tentang pemungutan uang dan pajak dari pedagang yang ada di kota Ambon, apa bila tidak bisa di tindak lanjuti maka kami akan megusut tuntas dengan tegas dan memecat para pelaku yg mengambil uang dari pada pedagang.
8. Mendesak Walikota Ambon Untuk menindak lanjuti kepala dinas Perhungan kota Ambon tentang tata kelola trasportasi umum dan pemuguntan pajak trasportasi umum Apa bila tidak bisa di tindak lanjuti maka kami akan mengusut tuntas hinga sangsi tegas sampai copot dari jabatannya
9. Meminta trasparansi Rumah Dinas Gubernur Maluku, di karnakan Gubernur Maluku di karnakan Gubernur Maluku Masi menempati Rumah Pribadinya Di Wailela
10.Apa bila poin poin tertentu tidak di respon selama 7 hari dari akasi ini maka kami Himpunan Mahasiswa Islam HMI Cabang Ambon periode 2019 – 2020 akan turun aksi di jalan dengan masa yang lebih besar. (Er0l)