SABUROmedia, Ambon – DPD AMPI Maluku mengadakan Diskusi Publik yang diselenggarakan secara online dengan sorotan tema Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah Pandemi Covid-19.
Peserta diskusi kurang lebih 28 orang dengan dua narasumber utama dari pihak penyelenggara Almudatsir Sangadji komisioner KPUD Maluku, dan Paulus Titaley Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku dan dipandu oleh Oceng Fungsionaris DPD Ampi Maluku
Kegiatan yang dijadwalkan pukul 15.00 wit berlangsung tepat waktu dan dibuka oleh ketua DPD AMPI Maluku yang diwakili oleh Yani Salampessy.
Turut hadir dalam diskusi publik tersebut, DR. Said Lestaluhu Pengamat Politik Maluku Universitas Pattimura dan Muhammad Balyah, Fungsionaris Golkar Maluku Bidang Penanganan Pemilu.
Dalam Penjelasan singkat Almudatsir Sangadji Komisioner KPUD Maluku menyampaikan, menghadapi pilkada 2020 di tengah pandemi C-19, KPUD melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk bisa menyiapkan protap kesehatan terkait dengan pencegahan Virus C-19,ketika proses tahapan pilkada berlangsung. Selain itu, KPU Maluku juga memastikan proses penyelenggaraan seluruh tahapan pilkada Kabupaten Buru Selatan (Bursel) , Seram Bagian Timur(SBT) Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) akan dilakukan sesuai protokol kesehatan. Ungkap Mudatsir dalam paparan singkatnya.
Selain Almudatsir sebagai pembicaraan pertama, Paulus Titaley komisioner Bawaslu Provinsi Maluku juga menjelaskan, sebagai Badan pengawasan Pemilu, BAWASLU tetap melakukan pengawasan berdasarkan tahapan penyelenggaraan dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan.
Pengawasan tidak hanya dilakukan kepada masyarakat tetapi juga pada kandidat calon bupati dan wakil bupati. Mulai dari waktu kampanye sampai pada waktu pencoblosan. Dan dilakukan secara ketat. Sehingga tidak ada yang disalahkan,di kemudian hari, Sambung Titaley.
Diskusi yang berlangsung kurang lebih 1 jam itu diboboti dengan beberapa usulan dan pertanyaan peserta diskusi.
Azis Sillouw Salah Satu Fungsionaris DPD AMPI Maluku dalam diskusi tersebut Mengusulkan untuk Pelaksanaan Pemilukada di 4 kabupaten tersebut untuk bisa dilakukan pemungutan suara bersistem Digital atau dengan kata lain dilakukan secara Online. Menurut Sillouw Sistem digital jauh lebih efektif guna mencegah kerumunan dan juga meminimalisir tingkat kecurangan dalam perhitungan suara nantinya.
Sementara itu Bung Yoga yang juga Fungsionaris DPD Maluku dalam pertanyaannya lebih menyoroti pada bagaimana tindakan KPUD dan Bawaslu terhadap indikasi pelanggaran yang sudah terjadi pada penyalahgunaan bansos Covid-19 pada foto calon kandidat Petahana.
Menyikapi pertanyaan tersebut, baik KPUD maupun Bawaslu menjelaskan. Ketika ada kedapatan kecurangan yang dilakukan calon kandidat Kepala Daerah yang masih berstatus sebagai Kepala Daerah aktif akan ditindak tegas sesuai UU Pemilu bahkan bisa sampai pada tahap didiskualifikasi sebagai bakal calon. Bahkan Bawaslu mengharapkan masyarakat agar proaktif untuk bisa mengawasi kecurangan yang terjadi dengan melaporkannya kepada pihak penyelengga.
Sementara itu untuk usulan pencoblosan menggunakan sistim digital, KPUD Maluku menjelaskan, Maluku masih terkendala pada jaringan internet sehingga sistem ini belum bisa diterapkan walaupun Arah kesiapan menuju kesana sudah dipikirkan dengan melakukan survei ke 4 Kabupaten. Dari hasil survei yang dilakukan, kurang lebih hanya ada 6 kecamatan dengan pelayanan internetnya berjalan lancar.
Sebelum mengakhiri diskusi Ketua Umum DPD Ampi Maluku Yusri Mahedar. Menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan diskusi yang berjalan baik dan lancar dan mengucapkan terimakasih kepada peserta yang hadir.
Ucapan dan hormat juga disampaikan kepada Pengamat Politik Maluku DR Said Lestaluhu Komisioner KPUD Maluku Almudatsir Sangadji, komisioner Bawaslu Maluku Paulus Titaley dan Fungsionaris Golkar Maluku Bidang Pemenangan Pemilu Muhammad Tahya yang sempat hadir dan turut serta memboboti Diskusi Publik Daring DPD Maluku Sore tadi, 04/07/2020. (SS03)