SABUROmedia, Ambon – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Ambon yang secara resmi mulai diterapkan pada hari Senin (08/06/2020).

Aktifitas warga pun sudah dilakukan secara protab protokol covid-19 yang dicanangkan oleh pemerintah kota Ambon. Banyak Pos yang dibangun untuk selalu mengawasi implementasi dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kawasan Mardika Ambon.

Nampak Para petugas yang ada dalam kawasan mardika disiapkan untuk mengawasi warga kota Ambon yang beraktivitas jual beli dan aktifitas lainnya di seputaran kawasan Mardika.

Pantauan Saburomedia.com, Selasa (09/06/2020) siang di sudut terminal kawasan Mardika di awal diterapkannya PKM, warga yang beraktifitas  ternyata masih ditemui banyak yang tidak taat dengan Protokol covid-19 yang dibuat oleh pemerintah kota Ambon melalui PERWALI No. 16 Tahun 2020 terkait tentang Pembatasan Kegiatan Orang, Aktivitas Usaha dan Moda  Transportasi dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Para petugas pun Nampak terus melakukan himbauan untuk beberapa warga kota Ambon yang hendak masuk dalam kawasan Terminal Mardika agar teratur dan patuh pada anjuran pemerintah, jaga jarak dalam antrian untuk pemeriksaan suhu tubuh serta untuk selalu mencuci tangan, akan tetapi tidak digubris oleh beberapa warga yang sedang antri sehingga membuat petugas sedikit kewalahan. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *