SABUROmedia, Ambon – Hari pertama pemberlakuan Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 16 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 di Kota Ambon, aktifitas masyarakat di Pasar Mardika terpantau ramai dan lancar.
Pantauan Saburomedia.com, Selasa (09/06/2020) di pasar tradisional kota Ambon itu terlihat petugas yang tergabung dalam tim gugus percepatan penanganan covid-19 terlihat melakukan pengarahan dan mengatur ritme aktifitas masyarakat dan kendraan umum yang melintas di sepanjang jalan pantai Mardika agar tidak terjadi kepadatan.
Warga yang hendak kepasar akan melewati 6 titik pintu masuk kawasan pasar yang sudah dilengkapi wastapel tempat cuci tangan dan petugas yang siap mengecek kondisi suhu tubuh. Semua warga yang berkunjung ke pasar diharuskan dites Suhu Tubuh dan wajib mencucui tangan.
Kurangnya alat pencuci tangan pada tiap titik masuk keluar pasar dikeluhkan warga lantaran harus menunggu agak lama bahkan sampai terjadi antrian Panjang.
“ Dong ator bagini bagus cuman, alat pencuci tangan ditiap pintu masu kaluar itu jang cuman hanya satu saja, kalo bisa barang 5 bagitu perpintu masuk supaya katong jang tunggu lama, apalagi orang ka pasar ini kan banyak,”keluh Mirna khas dialeg Ambon saat di mintai tanggapannya, Selasa (09/06/2020).
Sesuai Perwali, untuk kendaraan umum yang beroperasi hari Ini adalah kendaraan yang memiliki plat Nomor Genap. (SM)