SABUROmedia, Ambon – Kabag Humas Polres Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Julkisno Kaisupy dalam keterangan resminya, Selasa (21/04/2020) menyampaikan telah berlangsung kegiatan deklarasi serta pernyataan sikap dari Eks Simpatisan Front Kedaulatan Maluku-Republik Maluku Selatan (FKM RMS).
“ Memang benar bahwa pada hari Selesa tanggal 21 April 2020 pukul 12.15 WIT, Bertempat di Kantor pemerintahan Negeri Hulaliu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Telah berlangsung kegiatan deklarasi serta pernyataan sikap dari Eks Simpatisan FKM RMS,”terang Julkisno.
Dikatakan dalam pernyataan sikapnya itu mereka menyatakan keluar Dari FKM/RMS dan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tema “Melalui kebersamaan Katong wujudkan Negeri Hulaliu yang aman dan damai demi keutuhan Indonesia, hulaliu cinta damai.
Disebutkan warga Eks simpatisan FKM/RMS yang memyampaikan Deklarasi serta Pernyataan Sikap sebanyak 7 orang anatara lain SN, FS, AN, GS, YT, FL, ES.
Dalam deklarasinya itu para mantan simpatisan FKM RMS ini membacakan pernyataan sikap yang bunyinya sebagai berikut:
– Kami merupakan salah satu oknum yang pernah terlibat dalam kelompok front kedaulatan merdeka Republik Maluku Selatan (FKM/RMS) dengan ini menyesali atas perbuatan kami yang pernah bergabung dengan kelompok separatis FKM RMS yang bertentangan dengan ideologi bangsa yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
– Menyadari dan menyesali sepenuhnya perbuatan yang pernah kami lakukan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum
– Setia dan taat kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
– Patuh dan tunduk kepada pemerintah negara kesatuan Indonesia
-Demikian pernyataan kami,*NKRI HARGA MATI, Merdeka,,Merdeka,,Merdeka
Rangkaian kegiatan Deklarasi dilaksanakan dalam keadaan aman dan lancar. (SM)