SABUROmedia, Bula – Dalam rangka memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Seram Bagian Timur, DPRD Kab SBT melakukan kunjungan Kerja Pengawasan di beberapa temat, termasuk Posko Covid-19 di Pelabuhan sesar dan Posko tempat karantina Rusunawadi jalan pante gumu mae  kabupate seram bagian timur  jumat(17/4/20).

Kunjungan DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD SBT Noaf Rumau, dalam rangka mengawasi dan memantau secara langsung kinerja tim gusgus pencegahan Covid 19 kabupaten SBT di pelabuhan dan posko karantina (Rusunawa) Bula SBT, terkait pemeriksaan suhu badan terhadap para penumpang kapal sabuk Nusantara 77 dari Sorong yang tiba di pelabuhan sesar bula pada Jumat sore pukul 04,00 WIT,.

Selain itu pula turut serta dalam kunjungan DPRD itu adalah wakil ketua DPRD SBT Ahmad VotH, ketua fraksi Partai Gerindra Constansius kolatfeka,wakil ketua komisi C Somad Rumakabis (PAN),ketua komisi B Ismail RUMBALIFAR,Ketua fraksi NKRI Munawir kubal,wakil ketua fraksi NKRI Moh Watimena (PPP)..

turut serta dalam tim gugus covid 19 kab,sbt itu Melibatkan TNI,POLRI,Dinas kesehatan,Dinas perhubungan,satpol PP,Bencana Alam,dan anggota tim gugus lainnya,

Hal senada di sampaikan oleh ketua DPRD SBT Noaf Rumau bahwa kunjunga DPRD untuk menyapu secara langsung di posko gugus covid 19 di pelabuha ini adalah sejauh mana kinerja tim gugus penanganan covid 19 sbt ini bekerja,terus kendalanya apa, agar kami DPRD tahu,.lanjut pula kata rumau bahwa, sebenarnya sebelum DPRD turun pantau kinerja tim gugus covid 19 ini, DPRD telah menyurati untuk meminta kalau bisa semua harus hadir, akan tetapi faktanya di lapangan tidak,. Ini juga suatu kesalahan yang tidak perlu terjadi, karena keterlambatan kehadiran tim gugus penanganan covid 19 di lapangan ini akan membawa dampak keterlambatan dalam melaksanakan tugas dalam penanganan pencegahan virus corona ini,.

Lanjut Rumau bahwa penumpang yang turun dari kapal sabuk tujuan Bula ini, harus langsung di antar ke posko karantina, minimal mereka karantina 14 hari,. Namun sampai di posko karantina,setelah di periksa, tidak di karantina kan, kenapa sampai penumpang yang kurang lebih 92 orang ini bisa di bebaskan.,  hal ini bisa terjadi karen ketidak seriusan tim gugus dalam bertindak cepat melaksanakan tugas..

Olehnya itu DPRD meminta agar tim gugus penanganan covid 19 di sbt perlu harus di tingkatkan dan fokus untuk melaksanakan tanggung jawab ini secara baik…ada hal”yang kedala di lapangan segera komunikasikan agar kita sama” mencari solusinya..(myr,SM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *