SABUROmedia, Ambon – Semenjak dikeluarkannya surat pemberitahuan Pemprov Maluku Nomor : 30/GT-PROMAL/IV/2020 dalam rangka upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, maka kapal-kapal penumpang untuk sementara waktu tidak dapat beroperasi sejak tanggal 17 April 2020 s/d 31 April 2020.

Dalam surat pemberitahuan itu hanya diperuntukan khusus untuk angkutan penyebrangan dalam hal ini RO-RO Ferry Cantika Lestari 99 B boleh beroperasi.

Namun dalam kebijakannya angkutan transportasi laut dibawah  PT Pelayaran Dharma Indah ini mengumumkan penyesuaian harga tiket yang mengalami  lonjakan dua kali lipat dari harga biasanya.

terkait dengan hal tersebut khusus untuk angkutan penyebrangan Ferry Cantika Lestari 99 B menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: tidak diperkenankan untuk mengangkut, penumpang umum dan kenderaan golongan II (sepeda motor).

Penyesuaian harga tiket untuk kenderaan angkutan barang sebagai berikut:

  • Kenderaan golongan IV penumpang RP. 405,000 disesuaikan Rp.810.000
  • Kenderaan golongan IV Barang Rp. 870.000
  • Kenderaan golongan V Rp. 600.000 disesuaikan menjadi 1.200.000
  • Kenderaan golongan VI Barang Rp.800.000 disesuaikan Rp.1.600.000

Masa berlaku harga-harga tersebut sejak 17 April 2020 s/d batas waktu yang belum ditentukan.

Tidak dibenarkan ada penumpang lain selain supir dan satu orang kenek.

Menanggapi naiknya harga tiket ini tentu banyak dikeluhkan warga. Sebagian besar warga pengguna jasa angkutan mengeluhkan harga tiket yang diketahui dinaikan secara sepihak, harganya pun dua kali lipat dari harga normalnya.

“ Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, khususnya Dinas Perhubungan untuk melihat ini, ditengah kesusahan semua orang disebabkan wabah pandemic virus covid-19, agar tidak menambah  beban kita lagi,”pinta Bahtiar Mahmud  Koranelao.

Sementara Bpk Yudhie, di akun medsosnya mempertanyakan kenaikan sepihak ini, dan naik 100% sangat tidak manusiawi, mohon kiranya pengambil kebijakan untuk mencari solusi terbaik terhadap kenaikan tarif angkutan laut ini.

Sementara itu, Muhammad Borut, Akademisi Fisip Unpatti, ” Kita berharap Pemerintah dan Swasta, khususnya di Industri jasa public untuk bergandengan tangan disaat ini, situasi pandemic virus covid-19 masalah kita bersama, jangan lagi diantara kita berpikir mengeruk keuntungan dengan memanfaatkan kondisi saat ini, tapi saling mendukung dengan potensi kita masing-masing, harapnya.

Dia juga meminta Bupati Maluku Tengah dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku untuk segera  memanggil manajemen PT Pelayaran Darma Indah untuk mencarikan solusi bersama secepatnya, himbaunya. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *