SABUROmedia, Bula – Banjir yang melanda kota Bula lebih khusus pada jalan lingkungan perkantoran Bula beberapa waktu lalu luput dari perhatian Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

“ Sudah sering kami ingatkan bahwa Drainase pada jalan perkantoran harus diperdalam kurang lebih 2 meter baru bisa menampung dan mengaliri debit air saat curah hujan,” ujar Ketua DPD KNPI SBT, Rusdi Rumata, Senin (06/04/2020).

Rumata menekankan pihak terkait agar jangan beralibi soal luapan sungai air kabur-kabur yang ada dibawa penanganan Balai Sungai. Kalaupun ia, kata Rumata semestinya harus ada tanggung jawab untuk berkoordinasi ke atas.

“ Bukan duduk diam dan hanya sekedar menyaksikan dan mencuci tangan.. begitupun Bapeda, sudah harus perjelas RTRW kita untuk menata kota Bula ini,” tegas Rumata.

Lanjutnya, biar PTSP juga jangan asal keluarkan izin pembangunan yang memicu bencana seperti contoh kasus pada izin pembangunan penginapan DELTA yang membangun di atas area sungai saat ini, dan itu fatal.

Sama halnya juga dengan dinas lingkungan hidup yang hanya sebagai boneka pajangan yang tidak memiliki kemampuan untuk mensinergikan program, apalagi dinas perumahan Rakyat yang hanya sekedar mengakomodir kegiatan aspirasi. Akhirnya ketika kena musibah ujung-ujungnya dinas bencana alam yang disoroti.

“ Saya meminta kepada Bupati dan DPRD untuk segera mengevaluasi kinerja OPD yang terkait. Banjir yang setiap saat melanda daerah ini disebabkan oleh perencanaan yang amburadul,” pinta Rumata.

Tambah Rumata, masyarakat sudah panik dengan Covid19 jangan lagi menambah kepanikannya dengan musibah yang lain. dan yang terpenting jangan saling tuding menuding, kalian tidak etis untuk saling menyalahkan dan saling mengkritik karena masalah kritikan itu wilayah kami, “ Tahu dirilah wahai para pejabat daerah, “ tutup Rumata. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *