SABUROmedia, Masohi – Ditengah getolnya para abdi negara meng-kampanye-kan maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, justru berbanding terbalik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Pasalnya ada sejumlah oknum seakan menunjukan sikap menentang maklumat tersebut.
Maklumat Kapolri sebagaimana diketahui tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Salah satu yang tertuang dalam maklumat bernomor Max/2/III/2020 itu diantaranya tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum ataupun lingkungan sendiri.
Pantauan media ini, sejumlah oknum di RSUD Masohi mengadakan Reuni atau makan-makan bersama dengan jarak yang dekat di ruangan Gizi RSUD Masohi, Rabu (1/04) siang tadi.
Pantauan media ini, akun facebook @Alfieta Zakariah mengunggah foto reunian tersebut dengan caption “Reuni sama bpk aji #koncobarrat #tinutuan.”
Kepala seksi etika dan mutu keperawatan Dyah Tawainella, juga terlihat jelas dalam Postingan yang diunggah sekira pukul 14:00 tersebut.
Euforia yang dilakukan sejumlah oknum di RSDU Masohi, perlu adanya “warning” tegas dari Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal. Penting dilakukan teguran tegas mengingat adanya maklumat Kapolri Jendral Idham Azis dan Juga Gubernur Maluku Murad Ismail.
Merujuk pada maklumat diatas, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan, maka wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain Maklumat Kapolri, didalam Maklumat Gubernur juga telah telah menyebutkan hal yang sama, Yakni dilarang berkumpul dan kegiatan lain yang sejenisnya.
Untuk itu, Sangat perlu untuk dilakukan evaluasi terhadap sejumlah oknum pegawai RSUD Masohi yang dengan sengaja melanggar Maklumat Kapolri maupun Gubernur dalam menghadapi penyebaran Vovid-19 saat ini. Hingga berita ini diturunkan, kepala RSUD Masohi dihubungi via seluler di nomor 08129xxxxx37 belum terkonfirmasi.(RUL)