SABUROmedia, Aru – Polres Kepulauan Aru Polda Maluku yang tegabung dalam Satuan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru ikut serta dalam penyemprotan Disinfektan yang dilaksanakan secara gabungan.
Kegiatan penyemprotan itu dimpin oleh Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto, S.I.K dengan mengerahkan Mobil AWC milik Satuan Sabhara Polres Kepulauan Aru. Tangki pada Mobil AWC di isi penuh dengan cairan Disinfektan.
Pada pukul 10.00 WIT personil Polres Kepulauan Aru melaksanakan Apel gabungan bersama dengan instansi terkait yang tergabung dalam Satuan Gugus Tugas di Kabupaten Kepulauan Aru. Pelaksanaan apel di pimpin oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru, Kapolres Kepulauan Aru, Komandan Lanal Aru dan Sekretaris daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
Pada apel gabungan tersebut Kapolres Kepulauan Aru menyampaikan agar pelaksanaan penyemrpotan disinfektan secara terpimpin serta sekaligus memberikan himbauan dan sosialisasi menyangkut Covid-19. Memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui betapa bahayanya Covid-19. Penularan yang sangat cepat dan pencegahan mulai dari diri sendiri.
Penyemprotan Disinfektan oleh gabungan Satuan Gugus Tugas dilakukan secara terpisah yaitu dengan 3 (tiga) lokasi yang berbeda, dimana Polres Kepulauan Aru menggunakan Mobil AWC dengan rute seputaran Kelurahan Siwalima, untuk Damkar Kab. Kepulauan Aru pada seputaran Kelurahan Galay Dubu dengan menggunakan mobil Damkar dan untuk Brimobda Maluku pada lokasi komplek kampung baru dengan menyemrpotkan disinfektan berjalan kaki.
Pelaksanaan penyemprotan Disinfektan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Diharapkan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru untuk bersama-sama dan bekerja sama dalam pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru. (SM)