SABUROmedia, Piru – Sebanyak 191 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) nasibnya kini terkatung-katung, meski sudah dinyatakan lolos pada tahun 2010, namun mereka belum resmi menyandang sebagai pegawai Negeri Sipil, sebab register Nomor Induk Pegawa (NIP) belum dikantonginya.
Terkait hal ini Anggota Legislatif (Aleg) SBB, Bobby Gunawan Tianotak angkat bicara. Kepada Saburomedia.com, usai pertemuan komisi I DPRD kabupaten SBB dengan Sekda SBB di ruang paripurna DPRD SBB, akihir pecan kemarin mengatakan pihaknya bersama Pemda akan mencarikan jalan keluar menyelesaikan persoalan ini.
” Terkait dengan teman-teman CPNS tahun 2010 kami komisi I kurang lebih sudah hampir 2 bulan ini konsen untuk berupaya mencari solusi untuk mereka, karna pada tahun 2010 mereka yang lolos dalam CPNS tidak mendapat NIP tapi hanya mendapat surat kontrak, ” ungkap Tianotak.
Aleg dari partai Hanura ini menjelaskan persoalaan CPNS ini muncul ketika pada tahun 2010, Pemda mengadakan seleksi CPNS dengan kuota 265 orang, namun setelah itu pemda pengumumkan sebanyak 456 orang yang lulus seleksi, sehingga 191 orang tersisa tidak diangkat sebagai PNS, dan hanya diberikan surat perjanjian kontrak yang ditanda tangani oleh sekda M. Tuharea SH.
Terkait hal ini sebelumnya DPRD telah bertemu dengan Bupati SBB, M. Yasin Payapo, dan beliau telah memberikan apresiasi positif untuk untuk bagaimana Pemda dan DPRD sama-sama mencari solusi yang terbaik terhadap persoalan ini. Dalam pertemuan itu, Bupati mengarahkan agar terlebih dahulu memastikan data yang valid, berapa yang masih aktif dan berapa yang non aktif.
Kata Tianotak, dari penelusuran komisi I DPRD ke tiap UPTD dan instansi dimana tempat mereka dikontrakan, dari 191 orang mengerucut sampai ke 173 orang karena ada yang lulus CPNS tahun berikutnya, ada yang meninggal dan ada yang tidak aktif.
Ketika dimintai keterangan soal langkah-langkah apa yang akan dilakukan DPRD dalam menyikapi permasalahan ini, Tianotak menandaskan bahwa DPRD akan menyuarakan nasib 173 orang ini di KemenPan, meskipun sangat sulit karena mengacu peraturan yang berlaku tentang PNS saat ini, namun DPRD berharap akan ada solusi untuk mereka.
Kata Tianotak, dari anggaran daerah yang sebesar 3,4 M per tahun, yang dialokasikan untuk membayar kontrak 191 orang ini dikatakan cukup mubazir, sehingga Tianotak menghimbau agar teman-teman yang dikontrak agar aktif dalam menjalankan tugasnya di masing-masing Dinas. (Yahya)