SABUROmedia, Ambon – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku F. Alimudin Kolatlena mengaku prihatin atas kondisi bangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9 Desa Administratif Rumfakar Kecamatan Kiandarat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang tak layak digunakan alias rusak.
Hal ini disampaikan Anggota Legislatif (Aleg) dari partai Gerindra ini menerima informasi langsung dari warga membuatnya merasa miris mengingat wilayah itu merupakan Daerah Pemilihannya (Dapil) yang menuntutnya bersuara.
Dari informasi yang diterimanya itu dilaporkan jika kondisi Sekolah dalam keadaan rusak berat dan tak layak digunakan, dan kondisi ini dibiarkan hingga kurang lebih 2 tahun lamanya.
” Inikan sudah terjadi rusak berat selama kurang lebih 2 tahun, dan belum juga ada tindakan dari pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Pendidikan, untuk dilakukan rebialitas terhadap gedung-gedung sekolah itu, “ ujarnya.
Kita ketahui bersama bahwa, memang kemarin setelah disampaikan masalah ini ke saya dan sudah berkoordinasi dengan teman-teman pimpinan komisi IV dan mereka juga sudah menaruh perhatian serius untuk sekolah ini. Dan insya Allah akan ditindaklanjuti sekolah ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
” Saya selaku angota DPRD Dapil Kabupten SBT tentu meminta dukungan dari teman-teman komisi IV dan kepada pemerintah Provinsi, Dinas Pendidikan, kita minta tolong secepatnya masalah ini bisa direspon dengan baik dan bisa dimasukan di dalam anggaran APD 2021 ini, “ pinta Kolatlena.
Kata Kolatlena, kondisi sekolah saat ini kategori rusak berat, otomatis sangat menggangu aktifitas belajar mengajar di sekolah, karena memang itu tidak bisa dipergunakan apalagi saat cuaca panas, matahari menyengat dalam kelas, apalagi kala musim hujan akan lebih parah lagi.
Menurutnya, bicara soal peningkatan mutu pendidikan di Maluku, tentu dengan sarana prasarana seperti itu, ini tidak sangat layak. ” inikan soal gedung fisiknya, belum lagi sarana prasarana pendukung itu sangat tidak ada sehingga ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah.
” Kalau ada kondisi yang terjadi di lapangan ada informasi yang sampai, maka Pemerintah segera merespon. Paling tidak kita minta di tahun 2001 itu sudah bisa dianggarkan untuk merebilitasi bangunannya.” harap Kolatlena (Kis)