SABUROmedia, Piru – Anggota Legislatif (Aleg) Dapil Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Arifin Pondlan Grisya, SH menggelar reses di Dusun Talaga Piru, SBB kemarin.
Reses digelar Aleg partai Nasdem ini dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat dalam masa sidang tahun pertama. Hadir dalam reses tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda, staf Desa Piru, Kepala Dusun Talaga Piru serta warga masyarakat Dusun Talaga Piru dan sekitarnya.
” Tugas anggota DPRD dalam satu tahun anggaran, wajib untuk turun melakukan reses dalam hal menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat agar aspirasi itu kita perjuangkan, membawanya ke pemerintah daerah untuk di perjuangkan, dan dijadikan program-program yang pro terhadap rakyat kecil, ” terang Arifin awali sambutannya.
Anwar (51) warga Dusun Talaga menyampaikan kegiatan reses ini adalah yang ditunggu-tunggu, agar warga masyarakat dapat menyamapikan segala unek-unek pada wakil rakyatnya.
Sejumlah usulan disampaikan warga kepada Arifin diantaranya rehabilitasi lapangan sepak bola yang tergenangi air, selain itu warga juga mengusulkan untuk memperjuangkan jalan tani dan air bersih.
Lain halnya aspirasi yang disampaikan warga bernama La Nade, kepada Arifin ia mengeluhkan nilai pajak Desa untuk nelayan budidaya yang menurutnya cukup memberatkan.
Menanggapi usulan tersebut arifin menuturkan permintaan warga masyarakat dusun talaga piru ini memang sudah menjadi agenda prioritasnya untuk di perjuangkan di pemerintah karena setiap usulan dari mereka merupakan kebutuhan yang sangat urgent di masyarakat.
” jalan tani, persoalan air bersih dan jalan-jalan setapak yang belum selesai di kampung ini, itu yang akan kita prioritaskan, ” tegas Wakil Ketua DPRD SBB dari fraksi Nasdem ini.
Arifin menyarankan kepada pemerintah daerah agar bukan saja DPRD saja yang turun dilapangan untuk melihat aspirasi yang berkembang di masyarakat, tetapi Pemda juga harus turun kelapangan untuk bisa mendengarkan mereka karena banyak keluhan yang tidak terjawab selama ini mungkin bisa lewat anggota DPRD bisa diperjuangkan dan dibawa ke Pemda, namun Pemda juga jangan menutup mata bahwa apa yang memang sangat dibutuhkan masyarakat harus diberikan kepada masyarakat, jangan sampai salah sasaran seperti yang sudah-sudah. (Yahya).