SABUROmedia, Ambon – Dalam waktu kurang lebih tiga bulan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menyelesaikan persoalan investasi yang terkendala hingga Rp 200 triliun. Akan tetapi, realisasi yang belum tereksekusi masih ada sekitar Rp 508 triliun lagi.
Hal ini disampaikan Staf Komite Investasi Penanaman Modal BKPM RI, Umar A. Lessy., SP, saat bersama pejabat Eselon I dan II menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI untuk menjelaskan program kerja BKPM dan roadmap investasi dalam lima tahun mendatang (2020-2024).
Pihak BKPM RI menjelaskan bahwa amanat dari Presiden RI yang menjadi fokus kegiatan BKPM ada enam, yaitu: Perbaikan peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) hingga menjadi posisi 40; Eksekusi realisasi investasi besar; Mendorong investasi besar untuk bermitra dengan pengusaha nasional di daerah serta UMKM; Penyebaran investasi berkualitas; Mendorong peningkatan investasi dalam negeri/PMDN termasuk UMKM; dan Promosi investasi berdasarkan sektor dan negara.
“ Kami di BKPM akan membantu menyelesaikan masalah investasi. Prinsipnya ‘equal treatment’. Tidak hanya untuk perusahaan besar seperti Lotte, namun juga investasi rakyat seperti di Klaten (perusahaan stone crusher) yang telah kami bantu juga, “ ujarnya.
Kata Lessy saat ini dengan dikeluarkannya Inpres No. 7 tahun 2019 membantu pengusaha dalam mendapatkan kepastian agar mereka tidak bolak-balik mengurus izin operasional karena sekarasng sudah dikelola oleh BKPM.
“ Kemudahan-kemudahan dan kerja-kerja kita kedepan tuntunya akan sangat berdampak pada meningkatnya tren postif investasi yang masuk ke Indonesia, “ tuturnya. (SM)