SABUROmedia, Ambon — Pemerintah Kota Ambon terima Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX guna melaksanakan rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Ambon guna membahas langkah-langkah strategis pelestarian Benteng Nieuw Victoria, khususnya upaya yang dapat dilakukan tanpa mengganggu fungsi pertahanan yang saat ini masih berjalan, Senin (12/01/2026)

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala BPKW XX, Bapak Dody Wiranto., SS., M.Hum., yang didampingi oleh Kasubbag Umum, Bapak Stenli R. Loupatty., S.Pd., Pamong Budaya Ahli Pertama, Bapak Ujon Sujana., SS., MA., Pamong Budaya Ahli Muda, Bapak Mezak Wakim., S.Pd.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Plh. Sekretaris Kota Ambon Bapak Robert Sapulette., ST., MT., Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon, Bapak Christian Tukloy., S.Pi serta Kepala Bidang Kebudayaan, Bapak Pieter J. Latupeirissa., S.Sos.

Dalam rapat tersebut, Kepala BPKW XX, Bapak Dody Wiranto memaparkan berbagai upaya pelestarian yang telah dilakukan, di antaranya penggambaran digital 3D serta Studi Kelayakan Pemugaran Benteng Nieuw Victoria yang dilaksanakan pada tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari riset Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021.

Hasil studi menunjukkan bahwa Benteng Nieuw Victoria yang telah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional dinilai layak untuk dipugar berdasarkan aspek arkeologi, sejarah, sosial ekonomi, teknis, serta kondisi fisik bangunan. Namun demikian, aspek legalitas kepemilikan dan pengelolaan masih menjadi tantangan utama yang memerlukan penyelesaian secara sinergis lintas pemangku kepentingan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Ambon menyampaikan rencana tindak lanjut berupa koordinasi dan audiensi dengan Kodam XV/Pattimura guna membuka ruang pelaksanaan Studi Teknis Pemugaran Benteng Nieuw Victoria. Proses ini direncanakan akan didukung oleh tim teknis dari BPKW XX dengan mengacu pada hasil studi kelayakan serta rencana pelestarian ke depan.

Rapat koordinasi ini menjadi wujud komitmen bersama antara BPKW XX dan Pemerintah Kota Ambon dalam menjaga, melestarikan, serta mengoptimalkan pemanfaatan warisan budaya bangsa bagi kepentingan publik. (SM)