SABUROmedia, Ambon — Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej., SH., M.Hum berkesempatan menyerahkan sertifikat hak cipta kepada insan akademik Unpatti, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap kekayaan intelektual di civitas akademika.

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung saat Rapat Senat Terbuka Luar Biasa dalam rangka wisuda Sarjana, Profesi, Magister dan Doktor sekaligus Dies Natalis ke-62 Unpatti yang dipusatkan di Auditorium Unpatti, Ambon, pada Rabu (23/04/2025).

Para penerima sertifikat hak cipta yaitu Profesor SEM Nirahua, Profesor MJ Saptenno, Profesor Mathelda R Timisela, Profesor Melianus Salakory dan Fransina Latumahina.

Acara yang digelar ini disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan kampus, mulai dari Ketua Senat Akademik Universitas, para Wakil Rektor, para Dekan, hingga para Guru Besar, menandai kuatnya komitmen internal Unpatti dalam mencetak generasi unggul yang sadar hukum dan inovatif.

Kehadiran Gubernur Maluku, jajaran Forkopimda, Wali Kota Ambon, Bupati Maluku Tenggara, serta Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Unpatti, turut memperkuat strategi pesan bahwa sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat merupakan kunci dalam memperkuat Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di daerah.

Dari Kementerian Hukum RI, hadir pula tokoh-tokoh penting seperti Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK), Andry Indrady, Kepala Biro SDM, Fajar Sulaeman Taman, serta jajaran Kanwil Kemenkum Maluku, termasuk Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, Kadiv Pelayanan Hukum, Reza Aditiyas Ananda, dan Kadiv P3H, La Margono. Keikutsertaan mereka menunjukkan betapa pentingnya pemerintah dalam membangun budaya sadar hukum sejak perguruan tinggi.

Tak hanya para pejabat dan tokoh penting, acara ini juga dihadiri oleh seluruh wisudawan dan wisudawati Unpatti, yang menjadi Saksi atas penyerahan sertifikat hak cipta yang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berkarya dan melindungi hasil karyanya secara hukum.

Dalam orasinya, Wamenkum RI menyampaikan pentingnya penguatan budaya hukum dan perlindungan kekayaan intelektual di dunia pendidikan. Beliau menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan inovator dan pemikir yang karyanya harus dihargai serta dilindungi secara sah.

“Dies Natalis ini bukan hanya tentang merayakan usia, tetapi tentang meneguhkan kembali semangat untuk berinovasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum. Melalui sertifikat hak cipta ini, kami mendorong para akademisi dan mahasiswa untuk lebih aktif dalam menciptakan karya-karya orisinal yang memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Prof. Eddy Hiariej, alumni SMAN 1 Ambon Tahun 1992 ini (SM)