SABUROmedia, SBB — Akibat belum maksimalnya penyerapan anggaran untuk Dana Alokasi Umum ( DAU) Peruntukkan APBD SBB Tahun 2023, maka DPRD SBB menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemda SBB, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I, Kantor DPRD SBB, Gunung Malintang, Kecamatan Seram Barat, pada Kamis, (19/10/2023).
Ketua Fraksi PDIP di DPRD SBB, Melkisedek Tuhehay., S.Sos., MH yang ditemui SM disela- sela RDP tersebut mengungkapkan, terkait penyerapan anggaran khusus untuk DAU Peruntukkan masih belum berjalan maksimal.
” Sehingga didalam diskusi Kita (RDP), dengan kondisi penyerapan anggaran yang belum berjalan maksimal itu, kita cari solusinya, ” Jabarnya.
Menurut Tuhehay, persoalan keterlambatan penyerapan anggaran dari OPD teknis adalah persoalan yang krusial, karena itu, dalam pertemuan tersebut Ketua TAPD Pemda SBB, yakni Sekda SBB, Alvin Leverne Tuasuun., SP., M.Si mengungkapkan, anggaran yang dikucurkan baru mencapai 75%, sehingga nantinya ditakutkan oleh Sekda SBB itu, ketika progres pekerjaan sampai pada bulan November tidak terealisasi sampai 100 %, maka Pemda SBB tidak bisa menerima anggaran lewat tranfer ke daerah, pasalnya transfer ke daerah berdasarkan siklus ini.
Wakil Ketua Komisi III DPRD SBB ini menjelaskan, ketika ketika Surat Edaran PMK 212 Tahun 2022 disampaikan kepada seluruh Pemerintahan Daerah, maka disitu terjadilah rasionalisasi anggaran, keterlambatan Kita itu adalah rasionalisasi terjadi sampai pada bulan April baru didapat kesepahaman, meski terlambat tetapi program – programnya telah diinput di SIPD, tetapi untuk pelaksanaan programnya di seksi bidang sampai kepada kepala – kepala OPD belum berjalan semuanya.
Untuk itu, anggota DPRD SBB ini menegaskan, pihaknya yang memiliki Hak Budgeting, akan ke Jakarta khusus ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri yakni pada Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah untuk menyampaikan kondisi Kabupaten SBB, selain itu juga, para Legislatif SBB ini juga akan ke Komisi XI DPR – RI yang membidangi bagian Keuangan untuk menyampaikan hal – hal yang sifatnya objektif dan benar agar mendapat atensi dan toleransi bagi kami di Kabupaten di Kabupaten SBB.
” Tentunya Kami dari Fraksi PDI – Perjuangan sangat menyakini bahwa, ketika Kami bertatap muka langsung dengan Pemerintah Pusat baik itu Kementerian Keuangan, maupun Kementerian Dalam Negeri serta Komisi XI DPR- RI, Kami akan berbicara sesuai fakta dilapangan, pasti ada toleransi sehingga tidak berimplikasi kepada DAU 2024, karena kalau anggaran ini tidak dicairkan maka, otomatis akan nanti dipotong dua kali, persoalan krusialnya ada disitu, ” Jabarnya
Untuk itu Tuhehay menyatakan, demi kemajuan daerah dan demi kemashalatan rakyat di Kabupaten SBB, DPRD SBB terus melakukan langkah – langkah konkrit, langkah – langkah yang sifatnya agresif, dan melakukan kerja ekstra untuk sesuatu yang bermanfaat sehingga ada dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Masyarakat di Kabupaten SBB.
Dari informasi yang dihimpun, jumlah Anggaran DAU Peruntukan yang terancam dipotong tersebut adalah Rp 36 Milyar. (SM-NKSBB) .