SABUROmedia, Halut — Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Halmahera Utara melakukan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Penyelesaian Konflik Pertanahan di Hotel Marahai Park, Kota Tobelo Kabupaten Halmahera Utara pada Kamis (18/11/2021).

Sementara itu, Bapak Ikram Abdul Haris., S.Sit., MM Kepala BPN Halut sebagai salah satu Narasumber kegiatan ini yang ditemui, menjelaskan bahwa program ini bertujuan agar masyarakat lebih mengetahui cara penyelesaian sengketa kasus tanah seperti waris yang berhubungan dengan hukum perdata bagian pada pengadilan agama apabila terjadi conflik seperti ini kedepan, jelasnya.,

“ Nah kami dari Kantor Dinas Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara kedepannya ikut serta dalam keterlibatan turun langsung dan kegiatan pembinaan sengketa pertanahan kasus – kasus sengketa tanah waris,”, tambahnya.

Tampak juga hadir dari Pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Halmahera Utara sebagai Narasumber, disamping dari BPN Halmahera Utara sendiri. Sedangkan para Pesertanya adalah para Camat dan Kepala Desa.

Ikram Abdul Haris yang ditemui disela – sela kegiatan ini mengatakan bahwa program kegiatan sosialisasi pencegahan.conflik tanah ini sangat bermanfaat bagi kita semua, karena berbagai permasalahan pertanahan sering muncul, ucapnya.

“ Kita berharap kegiatan pembinaan ini benar – benar bisa bermanfaat dan dimaksumalkan semua Peserta yang hadir, sebagai bentuk kepedulian sosial kita bagi masyarakat kita, agar tidak lagi terjadi konflik –konflik tanah, kalaupun terjadi sudah mengetahui jalur penyelesaiannya, ujarnya.

Dia berharap kedepan jika menemui masalah – masalah sengketa lahan ini, maka dapat diselesaikan secara hukum keperdataan melalui proses pengadilan agama di wilayah hukum di daerah masing-masing untuk sengketa hukum waris walaupun ada mafia sengketa batas tanah akan tetapi jelas wilayah adalah penyelesaian lewat pengadilan agama nanti, tutupnya. (SM-Jufri)