SABUROmedia, Jakarta – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan menindak tegas Youtuber Muhammad Kece yang melakukan penghinaan terhadap ummat Islam yang disampaikan dalam akun youtubenya.
“ DPP BKPRMI menilai, Pernyataan Muhammad Kece sudah masuk keranah ujaran kebencian atau hate speech, penghinaan terhadap suatu agama dan sangat berpotensi memecah belah kerukunan antar ummat beragama. Jangan karena seorang M. Kece persatuan dan kesatuan ummat beragama menjadi rusak,” tegas Ketua umum DPP BKPRMI, H Said Aldi Al Idrus kepada media, Senin (23/08/2021).
Hal ini juga turut disuarakan PW DMI (Dewan Masjid Indonesia) Provinsi Maluku, Abdul Haris Tamaleni, dimana Pernyataan youtuber M Kece sangat melukai dan mengina umat Islam, dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan antar umat beragama yang telah terbina dengan baik selama ini, untuk itu dibutuhkan respon positif Pemerintah terhadap hal ini, dimana banyak konten Youtubenya sangat tidak mendidik, pinta akademisi Politeknik Negeri Ambon ini. (SM)