SABUROmedia, Ambon – Pejabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Tahalupu, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Arsyad Galela diduga menilep Dana Bantuan Langsung (BLT) dampak dari Covid-19 tahun 2020 yang bersumber dari dana desa.

Dugaan itu muncul saat sejumlah warga yang namanya terdaftar sebagai penerima manfaat BLT tiba-tiba tidak mendapatkan haknya.

Hal itu disampaikan salah satu warga yang namanya tiba-tiba tidak terdaftar pada penyaluran BLT tahap ke empat yang baru saja dicairkan September 2021, padahal sebelumnya ia selalu menerima BLT perbulan senilai Rp. 350 ribu mulai dari tahap pertama hingga ke tiga.

Karena namanya tak lagi diakomodir dalam pencairan tahap ke empat ia bersama sejumlah warga lainnya mendatangi PJS Kades mempertanyakan sebab apa pada tahap ke-empat mereka tak lagi mendapatkan haknya, bahkan nama mereka tak lagi diakomodir sebagai penerima BLT.

“ Bersama sejumlah warga itu kami datangi PJS, saya sudah tanyakan ini secara pribadi kepada bapak pejabat, tapi jawaban yang disampaikan terkesan beralasan, dia hanya meminta saya untuk menghubungi seseorang yang dia sendiri tidak tahu orangnya, alasan macam apa ini, “ ujar warga yang minta namanya ditulis BH saat menghubungi media ini, Senin (06/09/2021).

Kata BH, sejumlah warga yang namanya tak lagi diakomodir sebagai penerima BLT dialami warga Dusun Tomi-Tomi Desa Tahalupu. Sebelumnya nama yang terkaver sebagai penerima BLT di dusun itu sudah menerima haknya hingga Tahap ke tiga. Hanya saja pada penyaluran BLT tahap empat ini ia bersama empat nama tidak lagi menerima haknya. Justru dari empat nama yang tak lagi mendapat haknya itu terdapat satu nama yang diganti.

Sejumlah warga yang namanya terdaftar sedianya menerima hak mereka atas uang tunai sebesar Rp. Satu juta dua ratus ribu pada pencairan tahap ke empat ini.

Kata dia kondisi seperti ini juga dialami warga dusun lainnya dibawah petuanan desa Tahalupu, banyak dari warga yang namanya terakomodir sebagai penerima manfaat BLT Covid-19 pada pencairan tahap empat ini mereka tak lagi mendapatkan haknya.

” Saya kira hal ini bukan saja di Dusun Tomi-Tomi, Dusun tetangga juga seperti Dusun Tihu, dan Dusun Tiang Bendera mengalami hal yang sama, banyak dari warga di petuanan desa Tahalupu itu tidak menerima haknya pada pencairan tahap empat ini, ” terangnya.

Dikatakan, pejabat yang saat itu didatangi warga usai penyaluran BLT berusaha menghindar dengan tidak memberikan penjelasan yang bisa diterima oleh warga, pernyataan yang disampaikan terkesan beralasan.

” Tidak ada penjelasan yang bisa diterima dari pejabat, beliau terkesan menghindar saat kami tanyakan hal ini, bahkan alasan yang disampaikan tak masuk akal, ” ujarnya.

Ia mengaku akan terus menyuarakan persoalan ini sampai mendapatkan haknya. Bila pejabat tak segera menyelesaikan persoalan ini, ia bersama sejumlah warga lainnya mengancam akan melaporkan persoalan ini kepihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu Pejabat Kades Tahalupu, Arsyad Galela saat diminta konfirmasinya terkait persoalan ini beberapa kali dihubungi melalui nomor ponselnya selalu diluar jangkauan. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *