SABUROmedia, Piru – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seram Bagian Barat (SBB) diminta menyurati Gubernur Maluku agar melakukan pembinaan terhadap Wakil Bupati SBB, Timotius Akerina karena dianggap tidak lagi menghormati lembaga DPRD. Permintaan ini disampaikan salah satu anggota DPRD SBB Fraksi PKB,  Arif Pamana usai rapat paripurna penyampaian Nota pengantar rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2021, Rabu, 23/12/2020.

Menurut Pamana, apa yang dilakukan wakil Bupati telah selama ini sudah menyinggung lembaga DPRD. Olehnya itu, sebagai anggota DPRD dirinya merasa , wakil Bupati tidak lagi menghargai lembaga itu. Dari 12 kali paripurna yang dilaksanakan, yang bersangkutan baru 2 kali menghadiri undangan, ” ungkap Pamana.

” Untuk itu, saya mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk menyurati  Gubernur Maluku agar membina saudara Wakil Bupati SBB, ” tegasnya.

Saat ditemui usai kegiatan, Pamana menegaskan apa yang disampaikannya itu demi menjaga marwah DPRD dimata masyarakat. Karena sebagai mitra, DPRD dan Eksekutif harus menjaga salung hubungan baik.

” Bagaimana seandainya Pemkab mengundang DPRD dan DPRD tidak hadir? Pasti kami dianggap tidak baik, ” tegas Pamana.

Untuk itu, sekali lagi legislator PKB itu mengusulkan kepada Pimpinan DPRD SBB untuk segera menyurati Gubernur Maluku untuk melakukan pembinaan khusus kepqda Wakil Bupati SBB, Timotius Akerina. Hal ini menurutnya, demi terjaganya marwah kedua lembaga dLeguslatif dan Eksekutif. ” pintanya

Diketahui, akhir-akhir ini wakil bupati SBB Timotius Akerina memang jarang sekali mendampingi atau mewakili Bupati dalam menghadiri undangan DPRD, baik dalam rapat maupun sidang-sidang antara DPRD bersama Pemkab SBB. Sampai berita ini diturunkan, Wakil Bupati belum berhasil dihubungu untuk dimintai tanggapannya. (SM/JP)