SABUROmedia, Ambon — Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Maluku bersama GAMKI Kota Ambon menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi korban kebakaran di Desa Batu Merah, Kota Ambon, pada Minggu (06/09/2026).

Ketua DPD GAMKI Provinsi Maluku, Dr Samuel Patra Ritiauw., S.Pd., M.Pd mengatakan kehadiran organisasi tersebut tidak didasarkan pada perbedaan identitas keagamaan, melainkan pada kepedulian terhadap sesama warga yang sedang menghadapi musibah.

“ Bapak ibu jangan melihat kami datang dengan lambang yang kami pakai, tapi katong hadir untuk semua kalangan. Katong sudah banyak memberikan bantuan untuk selain melakukan gerakan-gerakan advokasi untuk saudara yang Muslim juga,” ujar Ritiauw, yang juga akademisi di Kampus Unpatti ini.

Bantuan berupa air mineral, beras, minyak goreng, buku tulis, dan pena diserahkan langsung di Posko Pengungsian Kantor Desa Batu Merah sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak bencana.

Bantuan yang disalurkan terdiri atas 25 karton air mineral, 15 karung beras ukuran 5 kilogram, 15 liter minyak goreng, 16 pak buku tulis, dan tiga lusin pena. Bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi bersama Balai Wilayah Sungai Maluku untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi sekaligus memperhatikan keberlanjutan pendidikan anak-anak korban kebakaran.

Menurut Patra, GAMKI memiliki komitmen untuk terlibat dalam persoalan sosial dan kemanusiaan.

Ia menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak hanya menjalankan fungsi pengaderan, tetapi juga mengambil bagian dalam pelayanan masyarakat ketika terjadi persoalan yang membutuhkan solidaritas bersama.

“Nah, ini sebagai bentuk komitmen katong GAMKI, karena kita berakar dari gereja, dari masyarakat, bangsa dan negara. Karena ini bencana sosial yang sebenarnya tidak kita inginkan bersama, kita merasa prihatin untuk datang bersama-sama basudara di Desa Batu Merah untuk menyampaikan rasa prihatin dan menyerahkan bantuan, walaupun sedikit, semoga bisa meringankan,” kata Ritiauw.

Patra menekankan agar bantuan yang diberikan dapat dibagikan secara merata kepada seluruh kepala keluarga yang berada di lokasi pengungsian.

Menurut dia, bantuan tersebut memang tidak menyelesaikan seluruh persoalan yang dihadapi korban, tetapi setidaknya dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka dalam situasi pasca kebakaran.

Perhatian terhadap kebutuhan pendidikan tersebut menunjukkan bahwa penanganan dampak bencana tidak semata-mata berkaitan dengan kebutuhan pangan dan tempat tinggal. Anak-anak yang kehilangan atau mengalami kerusakan tempat tinggal juga menghadapi risiko terganggunya aktivitas belajar apabila kebutuhan perlengkapan sekolah tidak segera dipenuhi.

Selain menyerahkan bantuan, GAMKI juga menyoroti keberlanjutan pemenuhan hak-hak warga terdampak kebakaran.

Patra berharap perwakilan GAMKI yang juga duduk sebagai anggota DPRD Kota Ambon dapat terus mengawal kepentingan para korban, terutama terkait kebutuhan pasca bencana.

Ia meminta agar aspirasi masyarakat Batu Merah tidak berhenti pada bantuan darurat, tetapi berlanjut pada pemulihan kondisi kehidupan warga setelah masa pengungsian.

Sementara itu, Ketua DPC GAMKI Kota Ambon, Desy K. Halauw, yang juga anggota DPRD Kota Ambon dari Partai Golkar, menyatakan bahwa kehadiran GAMKI merupakan bentuk solidaritas terhadap masyarakat Batu Merah yang terdampak kebakaran.

Halauw memastikan persoalan hak korban akan tetap mendapat perhatian.

Ia menyebut pemerintah Kota Ambon masih memberikan perhatian kepada warga terdampak dan menegaskan komitmennya untuk mengawal kebutuhan lanjutan, termasuk pemulihan rumah warga.

“ Sebagai wakil rakyat dari Partai Golkar tentunya beta akan tetap mengawal hak-hak daripada korban kebakaran Batu Merah. Sampai hari ini, puji Tuhan, setelah kita berinteraksi dengan masyarakat, itu masih tetap diberikan oleh Pemerintah Kota Ambon,” Pungkas Halauw.

Menurut Ketua DEPIDAR Soksi Kota Ambon ini, kebutuhan korban tidak berhenti pada bantuan pangan selama berada di pengungsian. Pemulihan tempat tinggal menjadi persoalan penting yang harus dikawal setelah kondisi darurat berlalu.

“ Ada tanggung jawab yang luar biasa dan keprihatinan yang luar biasa dari Pemerintah Kota Ambon kepada korban yang terkena dampak kebakaran. Oleh sebab itu, nanti hak-hak lainnya seperti bantuan terhadap pemulihan rumah dan sebagainya itu akan tetap kita kawal,” tegas Halauw. (SM)