SABUROmedia, Ambon — Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Korps Sukarela (KSR) Palang Merah Indonesia (PMI) Univeristas Pattimura menyelenggarakan kegiatan Masa Bimbingan bagi lulusan Pendidikan dan Latihan Dasar (DIKLATSAR) Angkatan XXIII yang berlangsung di Stadion Sepak Bola Kampus Unpatti pada Sabtu, (04/06/2026).

Hadir Annas Marwing., SH., M.Kn, senior UKM KSR PMI Unpatti yang membawakan materi Hukum Humaniter.

Pembinaan Hukum Humaniter merupakan program rutin yang penting bagi anggota Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR PMI). Edukasi ini bertujuan untuk membekali relawan dengan pengetahuan tentang perlindungan korban perang, aturan konflik bersenjata, dan perlindungan lambang kemanusiaan, mengingat saat ini terjadi perang Israel vs Palestina, Israel – USA Vs Iran, Israel Vs Lebanon, Israel Vs Suriah.

“ Hukum dan aturan telah menjadi bagian integral dalam kehidupan manusia. Kehidupan bermasyarakat akan menjadi tidak terarah tanpa adanya aturan dalam kehidupan sehari-hari, sampai dapat menciptakan suatu masyarakat yang penuh kekacauan atau chaos. Dalam arti ini, hukum mengandung batasan tentang bagaimana seseorang bertindak sehingga tidak menimbulkan kerugian dalam bentuk apapun bagi sesama dan lingkungannya, “ jelas Annas, yang juga Notaris di Kota Ambon saat ini.

“ Seperti hukum, konflik dan perang juga menjadi bagian penting sejarah peradaban manusia. Dalam peperangan, aspek kemanusiaan baik dari pihak kombatan maupun masyarakat sipil seringkali tidak terlalu diprioritaskan. Bahkan dalam banyak kasus, justru warga sipil tak bersenjata yang kehilangan hak asasinya dan terancam keberlangsungan hidupnya. Hal ini mendesak dibentuknya hukum humaniter internasional yang diharapkan dapat mengurangi dampak merusak dari suatu konflik, “ tambah alumni Fakultas Hukum Unpatti ini.

“ Dimulai dengan Konvensi Jenewa pada 1949, negara-negara dunia sepakat untuk mengatur jalannya konflik bersenjata, baik di level lokal maupun internasional. Hukum humaniter internasional memiliki dua cakupan penting, yaitu perlakuan terhadap pihak yang tidak (lagi) terlibat dalam konflik, serta batasan-batasan dalam penggunaan senjata dan strategi peperangan, “ ungkapnya.

International Committee of the Red Cross (ICRC) atau Komite Palang Merah Internasional menjadi organisasi terdepan dalam mengawasi pelaksanaan hukum humaniter internasional, sambungnya.

Penanggung Jawab Organisasi, Ahmad Ilham Sipahutar menekankan pentingnya langkah nyata pasca Masa Bimbingan nantinya, khususnya dalam membentuk calon Pengurus yang siap dan siaga selalu. Ia mendorong agar komitmen bersama ini benar-benar hidup melalui implementasi di sekolah, perguruan tinggi, serta dunia internasional.

“ Tujuan Kegiatan ini sangat baik untuk adik-adik yang baru bergabung di UKM Palang Merah Kampus dalam berproses meningkatkan kapasitas dan loyalitas terhadap UKM, yakin kan diri adik-adik bahwasanya kalian siap menjalani Kader Palang Merah dengan senang hati dan loyal terhadap UKM KSR PMI UNPATTI,” ujar Ilham, yang juga Pendiri UKM KSR PMI Unpatti ini

“ Sejatinya kegiatan ini ini ditujukan bagi anggota untuk menjadi relawan yang bergerak di bidang kemanusiaan terutama di dalam ruang lingkup kampus kita yaitu Universitas Pattimura dan juga aktif dalam kegiatan luar bidang sosial dan kemanusiaan lainnya dengan harapan akan mendapatkan bekal pada saat turun ke lapangan sebagai utusan dari UKM KSR PMI UNPATTI nantinya, ” tutup Ilham.

Hadir para anggota muda dan beberapa senior alumni Unit Kegiatan Mahasiswa Korps Sukarela Palang Merah Indonesia Unit Unpatti (SM)