SABUROmedia, Ambon — Universitas Pattimura menerima kunjungan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Dr. Rilke Jeffri Huwae., SH., MH., pada Kamis (24/06/2026) di Ruang Rapat Rektor Universitas Pattimura.
Pertemuan tersebut bertujuan membahas berbagai isu terkait penegakan hukum di sektor pertambangan, khususnya di Provinsi Maluku.
Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy menyampaikan apresiasi atas kunjungan Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM beserta jajaran ke Universitas Pattimura.
Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam membahas serta merumuskan solusi terhadap berbagai permasalahan di sektor pertambangan yang berkembang di daerah.
Pada kesempatan tersebut, Rektor menyoroti isu pertambangan di kawasan Gunung Botak yang selama ini menjadi perhatian publik.
Beliau menjelaskan bahwa potensi sumber daya alam yang dimiliki Maluku merupakan aset strategis yang dapat memberikan kontribusi besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional apabila dikelola secara baik, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“ Potensi yang ada di Maluku sangat besar dan dapat menjadi kekuatan bagi kemajuan daerah maupun Indonesia. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Rektor.
Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa berbagai persoalan di kawasan pertambangan memerlukan perhatian bersama. Beliau menilai kehadiran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM dapat mendorong lahirnya langkah-langkah strategis serta solusi yang komprehensif untuk mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini terjadi.
Menurut Rektor, upaya penyelesaian persoalan pertambangan tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, serta masa depan generasi muda Maluku.
Menutup sambutannya, Rektor Universitas Pattimura menyampaikan harapan agar sinergi antara pemerintah, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat dalam rangka mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Maluku.
Ditempat yang sama kunjungan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Dr. Rilke Jeffri Huwae dalam sambutannya menekankan bahwa forum yang berlangsung merupakan ruang dialog dan diskusi terbuka antara pemerintah dan akademisi untuk saling memberikan masukan dalam rangka perbaikan tata kelola sektor ESDM.
Lebih lanjut, Dirjen yang juga didampingi Staf Ahli Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Dr. Michael Wattimena., SE., M.Si menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM memiliki sejarah pembentukan yang berkaitan dengan kebutuhan penguatan tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia, termasuk mineral, batubara, minyak dan gas, hingga energi baru terbarukan.

Ia menyampaikan bahwa pendekatan penegakan hukum yang dilakukan saat ini diarahkan pada strategi berbasis wilayah, dengan menitikberatkan pada wilayah Indonesia bagian timur sebagai prioritas awal implementasi kebijakan.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga berdampak pada aspek sosial dan harapan masyarakat yang selama ini menginginkan adanya kepastian hukum serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib dan berkeadilan.
Dirjen berharap kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan dunia akademik dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan strategis di sektor energi dan sumber daya mineral, khususnya di wilayah Maluku. (SM)