SABUROmedia, Jakarta -– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang melibatkan seluruh Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, (22/06/2026), Pukul 08.00 WIB hingga selesai secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemendagri RI.
Undangan yang ditandatangani atas nama Menteri Dalam Negeri oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat langkah-langkah pengendalian inflasi di daerah. Rakor ini juga menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika harga kebutuhan pokok serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Dalam agenda rapat, Menteri Dalam Negeri akan memimpin langsung pembahasan mengenai langkah-langkah konkret pengendalian inflasi di seluruh daerah selama tahun 2026. Selain itu, para kepala daerah diminta menyampaikan kondisi terkini pergerakan harga di wilayah masing-masing, kendala yang dihadapi, serta berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pengendalian inflasi.
Peserta yang diwajibkan hadir meliputi gubernur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi, pimpinan Perum Bulog, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, serta perangkat daerah yang membidangi urusan pertanian, ketahanan pangan, perdagangan, keuangan, energi dan sumber daya mineral (ESDM), serta statistik.
Sementara itu, pada tingkat kabupaten dan kota, bupati dan wali kota juga diminta mengikuti rakor bersama Forkopimda, pimpinan Bulog daerah, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, serta perangkat daerah terkait yang menangani sektor pertanian, ketahanan pangan, perdagangan, keuangan, ESDM, dan statistik.
Kemendagri juga meminta daerah yang akan memaparkan perkembangan pengendalian inflasi untuk menyiapkan bahan presentasi sesuai kebutuhan rapat. Seluruh peserta diwajibkan mengenakan pakaian dinas harian (PDH) khaki lengkap dengan tanda pangkat dan tanda jabatan.
Melalui rakor ini, pemerintah berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat, mengendalikan laju inflasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Rakor Pengendalian Inflasi secara rutin menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam memantau perkembangan harga komoditas, memastikan ketersediaan pasokan, serta merumuskan langkah cepat untuk mengatasi berbagai potensi gejolak ekonomi di daerah (SM)