SABUROmedia, Bursel — Pemerintah Kabupaten Buru Selatan resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kepolisian Resor Buru Selatan tentang pelaksanaan Program Polisi Mengajar Dalam Lingkup SD, SMP, SMK dan SMA di Kabupaten Buru Selatan.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Buru Selatan, Bapak La Hamidi., SH sebagai pihak pertama yang didampingi Wakil Bupati Bapak Gerson E. Selsily, Sekda dan Asisten 1 Setda Buru Selatan bersama Kepala Kepolisian Resor Buru Selatan AKBP Andi Parningotan Lorena., S.IK., МН sebagai pihak kedua yang berlangsung di ruang kerja Bupati, Kantor Bupati Buru Selatan, Namrole, pada Rabu (17/06/2026).
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten bersama Polres Buru Selatan secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama program “Polisi Mengajar” sebagai bentuk sinergi dalam mendukung penguatan pendidikan karakter bagi generasi muda.
Bupati menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dan Polres Buru Selatan dalam menghadirkan program tersebut.
“ Baru saja kita melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama Program Polisi Mengajar. Sebagai pemerintah daerah Saya sangat mengapresiasi kerja sama ini,” ujar Bupati.
Bupati menyampaikan bahwa berdasarkan dialog bersama Kapolres akan menjalankan program tersebut secara serius di semua tingkatan jenjang pendidikan. Menurut Bupati, program ini memiliki nilai strategis karena menghadirkan edukasi langsung dari aparat kepolisian kepada para siswa, khususnya terkait bahaya narkoba, pengaruh paham radikal, tertib berlalu lintas, serta etika bermedia sosial.

“ Materi-materi ini memang sudah diajarkan di sekolah, namun akan lebih efektif jika disampaikan langsung oleh pihak kepolisian yang memiliki kompetensi di bidang tersebut,” tambahnya.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Buru Selatan atas komitmennya dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di Buru Selatan melalui sektor pendidikan. (SM)