SABUROmedia, Ambon — Guna menjamin proses penerimaan peserta didik yang bersih, adil, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalu Dinas Pendidikan (Dindik) melakukan penandatanganan pakta integritas, pada momen โPeringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) โ, di Halaman Upacara Balai Kota, Rabu (20/05/2026).
Proses ini turut diikuti oleh perwakilan OMBUDSMAN, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), La Mansur, Kapolresta P. Ambon dan P. P lease, Yoga P. P. Setya, perwakilan Kejaksaan Negeri (kejari) Ambon, bersama dengan seluruh ASN lingkup Pemkot.
โ Yang kita inginkan adalah proses penerimaan murid baru ini dilakukan sesuai dengan aturan, mekanisme yang berlaku. Kita ingin menghindari proses-proses yang tidak sesuai dengan ketentuan. Karena pakta integritas ini menunjukkan bahwa proses nanti objektif, transparan, akuntabel, serta menjamin keadilan, karena tidak ada lagi titip-titip,โ tegas, Wali Kota, Bodewin M.Wattimena.
Lanjutnya, kedepan Pemkot harus memastikan kualitas satuan pendidikan guna menghasilkan generasi muda bangsa yang berkompeten menuju Indonesia Emas 2045.
โ Karena itu yang kita lakukan kedepan adalah memastikan kualitas skolah ini sama supaya jangan semua mau masuk di SMP 6, semua mau masuk di SMP 4 dan SMP-SMP lain yang menurut mereka ini bagus,โ tegasnya.
Selain melakukan penandatanganan pakta integritas, Wali Kota juga melaunching โModul Ajar Literasi Keuangan Mata Pelajaran IPS Pada SMP/MTsโ, yang merupakan sinergitas dan kolaborasi antara Pemkot dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Dindik, Kementerian Agama bahkan perwakilan Musyawarah Guru Mata Pelajaran IPS telah disusun modul pembelajaran ini. (SM)