SABUROmedia, Ambon — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) X Dewan Pimpinan Daerah (DPD II) Partai Golkar Kota Ambon yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, (30/04/2026), resmi ditunda.

Penundaan tersebut ditetapkan setelah Dewan Pimpinan Daerah (DPD I) Partai Golkar Maluku menerbitkan surat resmi kepada panitia pelaksana.

Surat bernomor B-57/DPD/GOLKAR-MAL/V2026 dengan klasifikasi penting dan perihal penundaan pelaksanaan Musda X Partai Golkar Kota Ambon itu tertanggal Ambon, 29 April 2026. Surat tersebut ditandatangani Ketua Harian DPD I Golkar Maluku, Ridwan Rahman Marasabessy, dan Sekretaris DPD I, Anos Yermias.

Dalam surat tersebut dijelaskan, penundaan dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah dasar organisasi dan regulasi partai. Di antaranya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI terkait pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, keputusan Musyawarah Nasional XI Partai Golkar Tahun 2024, serta petunjuk pelaksanaan DPP Golkar mengenai penyelenggaraan musyawarah di daerah.

Selain itu, keputusan tersebut juga merujuk pada hasil rapat pengurus harian terbatas DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku yang digelar pada 28 April 2026.

Berdasarkan isi surat, pelaksanaan Musda X Golkar Kota Ambon ditunda hingga waktu yang belum ditentukan, sembari menunggu penetapan jadwal baru dari DPD I Golkar Maluku.

Ketua Panitia Pelaksana Musda X Golkar Kota Ambon, Sutan Marsida, membenarkan adanya penundaan tersebut.

“ Iya benar, kami sudah menerima surat perihal penundaan Musda tersebut,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Penundaan ini menambah dinamika jelang pelaksanaan Musda Golkar Kota Ambon yang sebelumnya dinantikan sebagai momentum konsolidasi sekaligus penentuan arah kepemimpinan partai di tingkat kota.

Hingga kini, belum ada kepastian terkait jadwal pelaksanaan Musda selanjutnya.

Namun, seluruh tahapan dipastikan akan tetap mengacu pada mekanisme dan arahan resmi dari DPD I Partai Golkar Maluku. (SM)