SABUROmedia, Ambon — Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Provinsi Maluku resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) No. 007/SK/DPW-BKPRMI/MLK/III/2026 tertanggal 27 Maret 2026 kepada Ketua Careteker DPD BKPRMI Kabupaten Buru.
BKPRMI adalah organisasi kader dakwah dan pendidikan bagi Pemuda Remaja Masjid di seluruh Indonesia yang berstatus kemasyarakatan, kepemudaan, dan independen serta memiliki hubungan kemitraan dengan lembaga dakwah Islam lainnya.
Penyerahan SK ini menandai bahwa SK yang lama Nomor : : 064/SK/DPW-BKPRMI/MLK/XI/2021 Masa Bakti 2021 – 2025 tidak berlaku lagi, hal ini menegaskan dimulainya kepengurusan caretaker Kab Buru secara sah dan konstitusional, yang bertugas mengkonsolidasikan kader DPD BKPRMI Kab Buru, mulai dari Dewan Pengurus Kecamatan (DPK), Dewan Pengurus Negeri/ Desa/ Kelurahan (DPDes) BKPRMI hingga Pe,muda Remaja Masjid Se- Kab Buru. Kemudian membentuk dan mendampingi Panitia Pelaksana Latihan Mujahid Dakwah (LMD) 1 dan Musda hingga Pelantikan & Rakerda DPD BKPRMI Kab Buru defenitif kedepan
Sementara Ketua V Bidang Riset dan Kajian Strategis Pengembangan Kemasjidan DPW BKPRMI Provinsi Maluku, Ust La Ole., S.Pi., M.Si yang turut mendampingi penyerahan SK, mengatakan penyerahan SK merupakan langkah awal bagi Pengurus Careteker untuk menjalankan roda organisasi secara maksimal. Ia menekankan pentingnya konsolidasi internal serta kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah.
“ Penyerahan SK ini menjadi awal bagi kepengurusan baru untuk bekerja. Kami berharap amanah ini dapat dijalankan dengan baik, dengan terus memperkuat konsolidasi Pemuda Remaja Masjid serta membangun kolaborasi dengan pemerintah setempat guna mensinergikan program,” ujar La Ole kepada SM, Senin, (23/03/2026), di Pelangi Café, Kota Ambon.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu dijadikan mitra strategis agar program-program kepemudaan dapat sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Sementara itu, Dr Muhammad Isra Duwila, Ketua, bersama Mujibu Rahman., S.Pd., Gr., CPS dan Rahman Masri., SH yang juga Tim Careteker DPD BKPRMI Kab Buru, menyebut penyerahan SK tersebut sebagai bentuk legitimasi bagi kepengurusan yang ada untuk menjalankan amanah organisasi secara legal.
“ Pengambilan SK hari ini sangat penting sebagai bagian dari konsolidasi dan persiapan agenda – agenda menuju pelantikan. Kami DPD BKPRMI Kab Buru akan berupaya mengonsolidasikan seluruh pemuda remaja masjid agar berpartisipasi aktif demi kemaslahatan ummat di Kabupaten Buru,” kata Duwila.
Ketua Umum DPW BKPRMI Provinsi Maluku, Ahmad Ilham Sipahutar, yang didampingi Bendahara Umum Arsan Wahab Rupilu, berharap bagi Pengurus yang telah diberikan amanah di Tim Careteker DPD BKPRMI Kab Buru agar bisa melaksanakannya sebagai pemuda BKPRMI dan bisa membangkitkan jiwa muda kepada pemuda remaja masjid yang lain agar kita bisa bersama–sama membangun organisasi untuk membantu Mewujudkan Masyarakat Buru yang Religius, Mandiri dan Sejahtera dalam Kebersamaan Yang Adil dan Makmur ke depan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, untuk tercapainya tujuan BKPRMI, maka kita perlu melakukan usaha-usaha : (1). Terus menerus meningkatkan upaya pengembangan minat, kemampuan dan pemahaman Al Qur’an bagi seluruh masyarakat, pemuda, remaja, dan anak-anak serta jamaah masjid. Mendorong tumbuhnya organisasi Masyarakat, Pemuda Remaja Masjid dan mengkokohkan komunikasi di kalangan Masyarakat, Pemuda Remaja Masjid dalam rangka mengembangkan program dan gerakan dakwah Islam, (2). Meningkatkan kualitas masyarakat dan prestasi generasi muda bangsa melalui pendekatan keagamaan, kependidikan, kebudayaan dan ilmu pengetahuan sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan bangsa. (3). Memantapkan wawasan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan serta kesadaran Pemuda Remaja Masjid tentang cita-cita perjuangan bangsa, bela negara dan dakwah Islamiyah dalam arti luas, Jelasnya.
“ Lanjutnya yang ke-4. Membina dan mengembangkan kemampuan manajemen dan kepemimpinan Pemuda Remaja Masjid yang berorientasi kepada kemasjidan, keumatan dan ke Indonesiaan. (5). Meningkatkan Kesejahteraan dan kemampuan kewirausahaan pemuda dan remaja masjid melalui peningkatan ekonomi umat. (6). Meningkatkan hubungan dan kerjasama dengan pemerintah, organisasi keagamaan, kemasyarakatan, kepemudaan dan profesi lainnya, baik di tingkat nasional maupun internasional. (7). Usaha lain yang tidak bertentangan dengan ruh dan tujuan organisasi, “ sambungnya (SM)