SABUROmedia, Ambon – Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Provinsi Maluku menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema : “ Democratic Resilience: Memperjuangkan Ruang Sipil untuk Ketahanan Demokrasi”.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku bekerja sama dengan Bawaslu Maluku digelar di The Roof Café Kota Ambon, pada Rabu siang (01/10/2025).
Wakil Ketua DPW BKPRMI Provinsi Maluku, La Ode Haruddin bersama Bendahara Umum Arsan Wahab Rupilu ke SM menyambut positif kegiatan yang digagas ini.
“ BKPRMI sendiri melalui Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) BKPRMI Maluku yang terakreditasi secara kelembagaan kemarin juga terlibat dalam Pemilu serentak Tahun 2024 untuk Presiden dan Wakil Presiden RI, DPR RI, DPRD Prov, DPRD Kab/ Kota maupun Pilkada Serentak Tahun 2024 Untuk Gubernur/ Bupati/ Walikota, “ Ungkapnya.
“ Terakhir dalam hitung cepat Pilkada Gubernur Maluku, Bupati/ Walikota Se-Maluku kita LPP BKPRMI Maluku bekerjasama dengan Maleo Institut juga terlibat, “ Ungkap Ojes, nama panggilan yang familiar bagi mantan Sekretaris Umum HMI Cabang Ambon ini.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Executive LPP BKPRMI Maluku, Arsan Wahab Rupilu., M.Si berharap perlu evaluasi sistem kepemiluan yang ada, termasuk dalam menjawab distribusi keadilan maupun perlakuan yang berbeda, antara daerah kontinental dan kepulauan, maupun luas wilayah, tidak hanya dari jumlah penduduk. Hal ini termasuk sistem penganggaran Pemilu, mulai dari honorarium SDM Pemilu dari Pusat hingga terkecil di Desa bahkan TPS yang masih jauh dari UMR, termasuk Operasional pembiayaan juga harus memperhatikan hal – hal ini, juga dana keamanan penyelenggaraan Pemilu dari Pusat, hingga ke daerah yang rawan anggaran ganda, dimana hal ini membutuhkan akuntabilitas dan transparansi publik, agar bisa di akses semua pihak, termasuk masyarakat luas, pintanya.
“ Kita berharap PPATK juga bisa ikut memantau dan memonitor rekening Penyelenggara Pemilu, mulai dari awal menjabat, sampai tahapan berlangsung hingga akhir jabatan, sehingga kualitas demokrasi kita semakin baik tanpa ada penyalahgunaan kewenangan yang ada, dengan para penyelenggara Pemilu yang berintegritas kedepannya, “ harap Arsan, yang juga mantan Ketua HMI MPO Cabang Pulau Ambon ini.

Sementara itu, Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Periode 2023 – 2028 Samsun Ninilouw., SH., MH menegaskan praktik politik uang masih menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi.
“ Money politic harus kita lawan bersama, karena ia merusak sendi-sendi demokrasi dan mengorbankan kepentingan rakyat dalam jangka panjang,” ujarnya.
Melalui forum ini, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Maluku juga menyoroti lemahnya posisi Bawaslu dari sisi regulasi. Banyak temuan pelanggaran berhenti pada rekomendasi tanpa tindak lanjut tegas.
“ Kewenangan Bawaslu ada di ranah administratif, kode etik, dan pidana. Tapi untuk pelanggaran tertentu, seperti netralitas ASN, penindakan ada di lembaga lain. Kadang pemilu sudah selesai, tapi sanksi belum jalan. Revisi UU Pemilu harus memperkuat kewenangan Bawaslu agar tidak terkesan ‘macam tidak punya gigi’,” jelas mantan Anggota Bawaslu Kab Probolinggo ini.
Ia juga menyoroti kualitas pengawasan di tingkat bawah. Pengawas TPS (PTPS) yang hanya di-SK-kan sebulan dengan bimbingan teknis sekali, sulit memahami keseluruhan aturan kepemiluan. Padahal, di TPS ada kewenangan krusial, termasuk menangani sengketa secara cepat

Kegiatan ini menghadirkan 20 peserta dari berbagai kalangan, mulai penyelenggara Pemilu, akademisi, NGO, komunitas, hingga jurnalis. (SM)