SABUROmedia, Ambon – Pasca bentrok di kawasan Simpang Hunut Durian Patah Kecamatan Teluk Ambon beberapa waktu yang lalu, pada Selasa (19/08/2025), atas mediasi Polda Maluku akhirnya pihak – pihak yang terlibat sepakat berdamai.
Pertemuan mediasi yang diinisiasi oleh Polda Maluku ini sebagai langkah konkrit dalam upaya perdamaian, untuk mencegah konflik sosial yang melebar, dimana turut dihadiri langsung oleh Raja Hitu Lama, Raja Hitu Messing, Kepala Desa Hunuth, serta Kepala Desa Waiheru bersama tokoh masyarakat setempat.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni., S.IK., M.Si bersama Karo Ops, Dir Reskrimum, Dansat Brimob, Kabid Humas dan Kapolresta P. Ambon & P.P. Lease, di ruang rapat PJU Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, pada Kamis (21/08/2025).
Pertemuan mediasi untuk perdamaian ini berjalan lancar dan penuh kekeluargaan. Dan dengan kebesaran hati, Raja Negeri Hitu Lama Salhana Pelu dan Hitu Messing H. Ali Slamat telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Kepala Desa dan masyarakat Desa Hunuth atas kejadian yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Mereka pun atas nama Masyarakat bersedia untuk turut bersama dalam perbaikan rumah warga di Desa Hunut yang mengalami kerusakan nantinya.
Wakapolda Maluku Brigjen Imam Thobroni menyampaikan dalam pertemuan tersebut, bahwa langkah yang di ambil merupakan langkah pro-aktif Polri dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi antar desa, serta upaya mendinginkan situasi yang ada untuk memulihkan stabilitas kamtibmas di Kota Ambon, jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Imam Thobroni menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan demi terpeliharanya situasi kamtibmas yang kondusif.
“ Polda Maluku memfasilitasi pertemuan ini dengan satu tujuan, yaitu tercapainya perdamaian,” Tegasnya.
Dia menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Polri akan menegakkan hukum secara profesional dan seadil-adilnya.
“ Mari kita junjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal yang mempersatukan,” ajaknya.
Kepala Desa Hunuth, Yondri VH. Kappuw menyambut positif langkah Polda Maluku, serta i’tikad baik untuk berdamai yang ditunjukan oleh Raja Hitu Lama dan Hitu Massing.
Namun Yondri berharap proses hukum terhadap para pelaku tindak pidana harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, agar ada efek jera.
“ Kami mengapresiasi niat baik saudara-saudara kami dari Negeri Hitu. Tapi kami juga menuntut agar proses hukum terhadap pelaku pengrusakan dan kekerasan yang terjadi tetap ditegakan oleh pihak Kepolisian, “ Pintanya (SM)