SABUROmedia, Ambon – Pimpinan Organisasi Kepemudaan Lintas Iman Provinsi Maluku mengunjungi Posko pengungsian pasca bentrok di kawasan Simpang Hunut Durian Patah, di Desa Nania Kecamatan Baguala Kota Ambon.
Pengungsi dari Desa Hunuth Kecamatan Teluk Ambon pasca bentrok pada Selasa 19 Agustus 2025 yang lalu, terbagi 3 titik, yaitu Poka, Negeri Lama dan Desa Nania. Bentrok kerusuhan yang bermula dari perselisihan antar pelajar sehingga berujung pada aksi Anarkis dan Pembakaran rumah warga Desa Hunuth, Teluk Ambon, kota Ambon.
Pimpinan OKP ingin memastikan kebutuhan dasar hingga layanan kesehatan telah terpenuhi. Hal ini sebagai tindak lanjut dari arahan Walikota Ambon dan Gubernur Maluku yang sebelumnya juga telah mininjau langsung, dan mengambil langkah responsif untuk menangani para korban yang terkena dampak bentrokan tersebut.
” Hari ini kami datang mengunjungi Posko ini untuk memastikan terkait dengan kepastian pelayanan dari pemerintah, khususnya terkait dengan kebutuhan dasar pengungsi, baik masalah makanan, kebutuhan air maupun layanan kesehatan. Jadi kita cek tadi bersama – sama teman – teman, dan ternyata semua sudah terpenuhi, kemudian untuk layanan kesehatan di back up Puskesmas terdekat di masing-masing posko yang ada,” kata Ahmad Ilham Sipahutar, Ketua Umum DPW BKPRMI Maluku bersama Pimpinan OKP lainnya pada peninjauan di Posko pengungsian, Rabu sore (20/08/2025).
” Kita Bersama OKP Lintas Iman Serukan Pesan Damai serta Cegah Tangkal (Cekal) menolak dan melawan isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) dengan bersikap kritis terhadap informasi HOAX khususnya jurnalisme netizen dadakan di media sosial yang terkadang menjadi buzzer yang ikut memperkeruh simpang siur informasi ditengah – tengah Masyarakat, kita punya pengalaman kelam yang buruk masa lalu yang tidak boleh terulang. Untuk itu sebagai upaya ketahanan Masyarakat terhadap provokasi SARA Pemerintah harus hadir setiap saat, bukan pola pemadam kebakaran. Perlu terus semangat untuk memupuk nilai toleransi guna menumbuhkan saling menghormati dan menghargai akan nilai – nilai Multi-kulturalisme, penanganan kuratif dengan segera membantu korban dan upaya pemulihan perdamaian pasca-konflik termasuk kerugian material, Edukasi maupun Sosialisasi melalui literasi digital yang baik serta penegakan supremasi hukum yang baik, ” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Ketua Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Provinsi Maluku, Tjoa Tinnie Pinantoan menyampaikan bahwa proses pembelajaran bagi Siswa/I korban di Posko Pengungsian untuk sementara diliburkan. Melihat Kondisi korban, teman – teman OKP akan mengusahakan trauma healing juga nantinya, untuk meringankan beban psikis yang diterima mereka saat ini, jelasnya.
” Sementara pembelajaran walaupun sifatnya belum normal seperti biasa, namun rata-rata semua itu akan bisa dilaksanakan pada waktunya nanti, bahkan semua kebutuhan para pengungsi menjadi atensi serius dari pemerintah, ‘ Sambung Ketua KAMMI Daerah Maluku, Amin Fidmatan.
Di posko ini Desa Nania yang sempat dikunjungi, dimana berdasarkan keterangan Bung Edi Staf Desa Nania dan Usi Alen Staf Desa Hunuth ada 24 Rumah yang terkena dampak aksi pembakaran, dimana terdapat 73 KK dan 290 Jiwa, dengan rincian 16 Balita, 16 Lansia, 82 Anak, 2 Ibu Hamil dan 2 Ibu yang menyusi.

Di lokasi, rombongan Pimpinan Organisasi Kepemudaan Tingkat Provinsi Maluku juga berinteraksi dengan beberapa Pengungsi termasuk anak-anak di Posko untuk mendengarkan, juga sebagai bentuk menyemangati agar dapat melupakan sejenak musibah yang mereka alami. Mereka berharap ini menjadi yang terakhir, agar tidak terulang kembali.
Di lokasi, juga telah dilakukan pengecekan beberapa kebutuhan yang mendesak bersama BKPRMI, GPI, KAMMI, Permabudhi, KMHDI dan GAMKI Maluku mewakili teman – teman OKP lainnya yang belum berkesempatan hadir dalam kunjungan kali ini, untuk nantinya diberikan sebagai bantuan solidaritas kemanusiaan elemen Pemuda Lintas Iman Maluku secara simbolis kepada warga.
Untuk itu, Pimpinan OKP Lintas Iman Maluku meminta Polda Maluku bersama Pemerintah untuk segera dapat membangun Pos Polisi Permanen di Pertigaan Hunuth, sekaligus sebagai batas Kota Ambon – Malteng sebagai langkah preventif agar tidak terulang hal-hal yang tidak diinginkan kedepan (SM)