SABUROmedia, Ambon — Wakil Walikota Ambon Ely Toisutta menghadiri kegiatan peluncuran Tim terpadu Jaga sekolah kota Ambon berdasarkan Peraturan Walikota Ambon nomor 2424.

Kegiatan ini dilaksanakan pada gedung Balai Kota Ambon Lantai II ruangan Vlissingen Kota Ambon, pada senin (21/07/2025).

Dalam Sambutannya Wakil Walikota Ambon menyampaikan, Pada kesempatan ini dalam rangka peluncuran pembentukan Tim terpadu jaga sekolah Kota Ambon yang dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota Ambon nomor 2424,yang terdiri dari inspektorat daerah Kota Ambon dan Kejaksaan Negeri Ambon.

” Tentunya, hal ini merupakan sebuah inisiatif penting Yang berfungsi sebagai lokomotif bagi satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan transparansi, profesionalisme. Dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan serta dana komite sekolah.

Pendidikan adalah pondasi utama dalam membangun peradaban bangsa. Namun kita semua menyadari, bahwa untuk menghasilkan layanan pendidikan yang berkualitas, tidak cukup hanya dengan semangat dan niat baik saja. Harus ada sistem pengelolaan yang baik, transparan, dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan keuangan, termasuk dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP).

” Dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan sering menjadi sorotan publik di kota ini. Ketidaktepatan penggunaan, lemahnya dan pelaporan pertanggungjawaban serta minimnya partisipasi masyarakat, menjadi tantangan yang perlu kita jawab bersama, oleh karena itu, pemerintah kota ambon dan kejaksaan negeri ambon merasa perlu membentuk tim terpadu jaga sekolah, yang akan berperan sebagai supporting dan mitra strategis bagi satuan-satuan pendidikan dalam kerangka upaya Pencegahan dini (early warning), yaitu mendeteksi adanya indikasi awal terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan, kecurangan, inefisiensi, atau risiko lain dalam pengelolaan dana bosp dan dana komite sekolah.

Ia Katakan, Tim ini akan bertugas: Melakukan sosialisasi dan evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan dana bosp dan mendorong komite sekolah agar berfungsi secara optimal dan tidak menyimpang dari prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, sekolah, dan pemerintah dalam hal pelaporan dan evaluasi pengelolaan dana bos

Menurut Mantan Ketua DPRD Kota Ambon ini, tim terpadu jaga sekolah bukanlah untuk mencari-cari alat kesalahan, tetapi mitra dalam memperbaiki sistem, membangun budaya integritas, dan menciptakan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Kota Ambon.

Kepada seluruh jajaran sekolah, saya minta untuk bersinergi, bersikap terbuka, dan menjadikan kehadiran tim terpadu jaga sekolah ini sebagai dorongan untuk terus berbenah.

Dan kepada para anggota tim yang terpilih. Saya titipkan amanah besar ini. Laksanakan tugas dengan objektif, adil, dan menjunjung tinggi etika. Kita ingin menciptakan sekolah yang bersih, berintegritas, dan dapat di dipertanggungjawabkan masyarakat maupun tuhan yang maha esa. Hadapan

Akhir kata, mari kita jadikan pembentukan tim terpadu jaga sekolah ini sebagai langkah konkret untuk membangun dunia pendidikan yang lebih baik, yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga kuat secara moral dan etika, tutupnya (SM)